Selasa, 02 Desember 2008

Mengoyak Bumi Sarba Kawa

ini lah sepenggal gambar dari bumi kami di Tabalong kalimantan selatan. isi perut Bumi kami di jarah tanpa ampun oleh tangan-tangan serakah oleh antek-antek pemerintah yang tentunya hanya untuk kantong pribadi, mereka tidak memperdulikan lingkungan tempat kami tinggal ekosistem dan kami tentunya warga saraba kawa yang harus menderita sepanjang tahun,rumah kami kebanjiran karna hutan kami di cukur abiz sama perusahaan2 multi nasional yang katanya untuk kepentingan rakyat. tapi apa yang kami dapat hanyalah derita, debu, sungai yang tercemar, banjir, belum lagi penyakit yang di timbulkan, sama sekali di abaikan orang2 pribumi, sekarng hanya kehancuran dan bencana yang akan di timbulkan oleh bekas2 tambang yg tidak bisa di perbaiki lagi ini lah sedikit poto yang saya ambil dari google earth:

Jumat, 25 Juli 2008

Resep Ayam Goreng KFC

ayam goreng KFC (36 potong)

bhn: 3 ekor ayam (@12 pot)
27 bwg putih (90 gr) haluskan
3 sdm garam
3 sdm merica bubuk
2 ltr minyak goreng

tepung: 300 gr tepung kanji
1,125 gr tepung terigu protein tinggi (tep. cakra)
4,5 sdt baking powder
4,5 sdt bawang putih bubuk
4,5 sdt garam
3 sdt merica bubuk
cara:
- rendam ayam dg bawang putih, garam,merica bubuk ( dlm 1 malam lbh baik)
- lumuri ayam dg tepung kanji, celup ke air es
- Gulingkan ke bahan tepung (tep cakra,baking powder, bwg putih bubuk, garam, merica bubuk).utk hasil bagus, di aduk2 dg 2 tangan sampai keluar gumpalan2 tepung.
- celup ke air es lagi, gulingkan ke banhan tepung.
- goreng

tips: 
utk hasil bagus, di aduk2 dg 2 tangan sampai keluar gumpalan2 tepung. selamat mencoba
Indonesia
19 Posts

Kripik Usus Ayam

Kami bermaksud menanyakan ke rekan rekan semua kiranya bersedia menyumbangkan ilmu/pengalaman kepada kami,
kami adalah perajin makanan ringan yang baru memulai dengan sedikit pengalaman utk mencoba.
jenis makanan yang kami buat adalah kripik usus ayam dengan bahan :
- Usus ayam
- Tepung terigu + tepung kanji
- Telor ayam
- Bumbu : b. merah, b. putih, merica, jeruk nipis, garam mecin.
setelah disiapkan kemudian kami goreng, namun selama ini hasilnya kurang renyah dan agak keras, yang ingin kami tanyakan jenis resep/ramuan apa yang bisa membuat renyah dan membuat awet untuk jenis masakan kripik kami tersebut/

Demikian, atas segala informasinya kami haturkan banyak terima kasih.
Selamt dan sukses selalu buat " www.resepkita.Com "

U.P.: Rekita

Mengenai kurang renyah kripik Usus ayam anda.
Menurut saya, kemungkinan usus ayam perlu di remas-remas terlebih dahulu dengan Baking Soda dan garam, sebelum dibilas dengan air yang bersih. Disamping tepung yang dipakai kemungkinan perlu di jemur / over dan sebaiknya pakai terigu Cakra ( seperti saran kami kepada langganan membuat bumbu Fried Chicken yang lebih renyah ).
Bila masih ada masalah, silakan hubungi kami (e-mail: sofiama@cita-rasa.com )dan semoga sukses.
Dari : Sofia M.A., Jakarta ( website: www.cita-rasa.com )
Suplaier aneka Rempah dari manca negara

menurut sedap-sekejap jangan direbus

hi rekita,
apa sudah pernah coba usus ayam di cuci bersih dengan garam lalu bilas sampai bersih kemudian direndam +/- 1/2 sampai 1 jam di air yang diberi kapur sirih. sesudah itu usus dibilas lagi, di tiriskan lalu segera di goreng di minyak panas. setelah matang di cipratkan air matang yang sudah diberi bumbu garam dan bawang putih halus. 
slamat mencoba, mudah2an hasilnya lebih renyah.




Resep Mac.D
Resep ini inspirasinya saat makan ke Mac D, menu Mac D disini beda ama di Indo, ayam goreng crispynya jg beda, ayam di Mac D persis kaya yang saya buat, hanya fillet ayam yang berbalut tepung yang rasanya gurih di tpeung itu dicampur dengan lada hitam bubuk...met mencoba!
Resep andalan keluarga elbechari, semua suka, tetangga sini ampe temen kantor suami suka, dan mereka tanya apa sih resepnya..ini dia...!

Ingredients:
fillet ayam, dipotong kecil, biar renyah saat digoreng
100 gr tepung tapioka
200 gr tepung terigu
1 btr putih telur
50 ml susu cair
1 sdt garam
1 sdt merica bubuk
1/2 sdt mericak bubuk hitam
1/2 sdt garlic bubuk
minak goreng secukupnya (untuk deep fry)



Directions:
1. cuci bersih ayam, taburkan 1/2 sdt merica, 1/2 sdt garam dan garlic
2. campur putih telur dan susu dalam mangkuk, aduk rata
3. campur tepung terigu, tapioka, lada hitam, 1/2 sdt garam, 1/2 sdt merica bubuk, aduk2 rata tercampur semuanya
4. ambil satu potong ayam, celupkan dalam putih telur, lalu masukkan ke dalam adonan tepung, aduk2 hingga semua tubuh daging ayam tersebut berbalut tepung, masukkan kembali ke adonana telur, lalu masukkan kembali ke tepung (2 kali proses)
5. diamkan selama satu jam, lalu lakukan proses yang sama ke semua sisa daging ayam
6. panasakan minyak, dan siap di goreng hingga kecoklatan (deep fry), dengan api sedang.
7. tiriskan ayam, sajikan dengan sambal botolan






TEXAN FRIED CHICKEN
BAHAN :
1 ekor ayam, potong 8, cuci lalu tiriskan 
250 ml krim 
200 ml susu 
2 sendok teh garam 
1/2 sendok teh merica bubuk 
175 gram tepung terigu 
1 sendok teh garam 
minyak untuk menggoreng 

CARA MEMBUAT : 
Rendam ayam dalam krim, susu, garam, dan merica lalu diamkan dalam lemari es selama 2 jam. 
Tambahkan garam pada terigu lalu masukkan dalam kantong plastik. 
Angkat potongan ayam lalu masukkan dalam plastik berisi tepung. Aduk sampai permukaan ayam tertutup tepung. 
Panaskan minyak goreng. Goreng ayam sampai kering. 
Untuk 6 porsi

Riyadh Fried Chicken

Bahan:
1 ekor ayam ukuran sedang, potong 6
3 siung bawang putih
2 cm jahe
air 200 ml
2 butir telor kocok lepas
6 sdm tepung jagung (maizena)
2 sdm tepung terigu
1 sdt cabe / paprika bubuk
garam
minyak untuk menggoreng

Cara bikin:
Haluskan bawang putih dan jahe.
Ungkep ayam dengan bumbu dan air, biarkan sampe air kering.
Aduk rata maizena, terigu, paprika dan garam.
Celupkan ayam yang sudah dingin ke telur yang sudah di kocok lepas, lalu gulingkan ke tepung. Lakukan 2 kali, agar kulit tepung yang lebih tebal & gurih.
langsung goreng di minyak yang banyak dan panas.
Sajikan dengan kentang goreng, pickle (acar-acaran), saos cabe dan saos tomat.


Ayam Goreng Tepung Tanpa Nama 

2−3 ons ayam yang telah dipotong-potong
1 liter air
3 sendok makan garam (untuk rendaman)
1 cangkir susu
1 buah telor, dikocok
2 cangkir tepung terigu
1 sendok teh MSG (Mi-Won, Aji No Moto, Sasa, dll)
1 sendok makan garam
1 sendok teh black pepper
Minyak Kedelai (Soybean oil), dan tidak boleh diganti oleh jenis minyak yang lain

1. PENTING! Rendam ayam dalam air dan garam selama setengah jam, tidak kurang tidak lebih.

2. Campur telur dan susu dalam wadah tersendiri, kocok sampai menyatu.

3. Campurkan tepung terigu, MSG, garam dan merica dalam wadah tersendiri.

4. Masukkan minyak ke dalam wajan sampai terisi 3/4-nya dan panaskan dengan api sedang. Atau jika anda menggunakan deep-fryer (lebih bagus pake ini) panaskan sampai 180C. Bisa juga diganti dengan memakai pressure cooker.

5. Keringkan ayam dengan paper towel. Lumuri ayam dengan campuran tepung terigu, masukkan ke dalam campuran telur dan susu, dan sekali lagi lumuri dengan tepung sampai seluruh bagian ayam terselimuti tepung. 

6. Kalau anda menggunakan deep-fryer, balik ayamnya setelah 20 menit. Kalau anda menggunakan wajan biasa jangan lupa bahwa kita menggunakan api medium, dan pastikan seluruh bagian ayam terendam dalam minyak!! Balik ayam setelah 30 menit.


7. Setelah matang, tiriskan dan keringkan minyaknya dengan paper towel.




KFC ORIGINAL RECIPE
2 ayam broiler (fryer chicken = ayam broiler) dipotong menjadi delapan bagian dan direndam dalam bumbu (atau ganti aja beli potongan paha ayam di supermarket)

1,5 Liter minyak sayur untuk menggoreng merk Crisco (gambarnya liat di bawah; shortening = minyak goreng dari tumbuhan)

1 butir telur (dikocok)
500cc/0,5 Liter Susu
4,5 ons Tepung Terigu
2 sendok teh black pepper
3 sendok makan garam
1 sendok teh MSG (Mi-Won, Aji No Moto, dll)
1/8 sendok teh Bawang Putih bubuk
sedikit paprika (1 dash itu kurang dari seperempat sendok teh jadi yah dikit aja)

1. Masukkan minyak goreng ke dalam pressure cooker dan panaskan dengan api sedang sampai kurang lebih 200°C. 
2. Campurkan susu dan telur dalam satu mangkok.
3. Campurkan tepung, merica bubuk, garam, MSG, bawang putih bubuk dan paprika ke dalam mangkok tersendiri.
4. Celupkan setiap potongan ayam ke dalam campuran susu dan telur sampai benar-benar basah. Lulurkan dalam campuran tepung sampai terbalur semua oleh tepungnya.
5. Masukkan ayam ke dalam pressure cooker (tiap potongan harus terendam dalam minyak goreng - jadi kalau pressure cooker standar untuk rumahan mungkin cukup untuk 4 potong ayam sekali goreng)
6. Goreng selama 10 menit.

Tambahan:
Jadi kunci memasaknya pada suhu tinggi yang didapat melalui pressure cooker! Di sini ga disebutin berapa lama kalo misalnya kita memasak pake deep fryer atau wajan biasa. 


KFC EXTRA CRISPY
1 ayam broiler utuh, dipotong-potong
1,5-2 liter minyak sayur untuk menggoreng
1 butir telur, dikocok
200 cc susu
2 ons tepung terigu
2,5 sendok teh garam
3/4 (tiga-perempat) sendok teh black pepper
3/4 sendok teh MSG
1/8 sendok teh paprika
1/8 sendok teh bawang putih bubuk
1/8 sendok teh baking powder (tentang perbedaan baking powder dan baking soda klik di sini. Jadi pastikan yang anda pakai baking powder, jangan ganti dengan baking soda - efeknya lain)

1. Bersihkan ayam dari kulit dan lemak yang berlebih pada tiap potongan ayam. 
2. Panaskan minyak sampai kurang lebih 200°C.
3. Campurkan susu dan telur yang sudah dikocok dalam mangkuk.
4. Campurkan bahan lainnya (tepung, garam dll) dalam mangkuk yang lain.
5. Keringkan ayam dengan paper towel, dan masukkan ke dalam campuran susu dan telur.
6. Masukkan dalam campuran tepung terigu dan kembali masukkan ke dalam campuran susu dan telur sebelum akhirnya sekali lagi diluluri campuran tepung terigu. Lakukan ini untuk setiap potong satu per satu.
7. Pastikan bahwa setiap ayam sudah diluluri tepung secara menyeluruh.
8. Goreng ayam (sekali goreng empat potong saja), selama 12-15 menit atau sampe berwarna kuning kecoklatan. Jangan lupa dibolak-balik ayamnya
hingga tiap bagian matang secara sempurna.
9. Angkat, keringkan dengan paper towel.

Hot and Spicy Chicken
Bahannya sama aja , tambahan untuk resep ini adalah:
3/4 sendok teh black pepper
1 sendok teh merica biasa (white pepper)
3/4 sendok teh Cayenne Pepper (ini kaya cabe bubuk gitu)


cayenne pepper sebelum dan sesudah ditumbuk

3/4 sendok teh MSG
1/8 sendok teh bawang putih bubuk
1/8 sendok teh baking powder (jangan ganti dengan baking soda/soda kue)

Nah cara masaknya juga sama seperti resep Original, jadi dibalurin susu terus dibalur campuran tepungnya sekali aja... ngga perlu diulang... setelah itu digoreng.

Resep untuk Chicken Strips sama dengan yang extra crispy tapi pake daging ayam tanpa tulang bagian dada saja.


PS.
Mungkin yang lain ada yang bisa menolong, soalnya gue ngga tau yang dimaksud dengan marinated the chicken di resep ini dimarinated pake apa. Marinated tuh direndam ama bumbu2, kalo yang resep yang gue pake ya ayamnya direndam ama air ama garam aja selama setengah jam dulu sebelum dikasih bumbu2 yang lain.

Fried Chicken ala Kentucky
Description:
Buat yang suka KFC atau model Ayam Fried Chicken balur tepung.....ini Fried Chicken rumahan, pakai resep sederhana. Crispy and murah meriah.

Ingredients:
1 ayam potong bagi 8 atau 12 berkulit, bersihkan dan keringkan
susu 1 cup
telur 1-2 butir
tepung terigu 2 cup
garam
black pepper
garlic powder
italian seasoning
garam masala
curry powder
baking soda
corn oil 3 cup
veggie butter 1 stick

Directions:
taburi ayam dengan garam dan lada, diamkan 10 menitan
kocok telur dengan susu
campur tepung dengan semua bumbu kering
panaskan minyak dan butter
gulir ayam ke dalam susu-telur, lalu balur dengan tepung merata

goreng ayam 5-6 potong di dalam minyak panas tutup dengan cover keramik
balik setelah sisi bawah crispy dan kecoklatan
tutup lagi dengan cover keramik
angkat dan tiriskan 
serap minyak dengan paper towel

Hidangkan dengan frech fries yang dibalur tepung, onion ring, coleslaw, nasi panas, saos tomat, sambal dan sup hmmmmmmm

Selasa, 15 Juli 2008

Negeri Sampah


Sebuah penelitian oleh Swiss Federal Institute of Aquatic Sciences di sejumlah negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, menghasilkan kesimpulan yang mengerikan. Menurut penelitian itu, kawasan perairan pantai timur Sumatra adalah wilayah di Asia Tenggara yang paling berisiko terkontaminasi arsenik. 

Bila melampaui ambang batas, arsenik bisa mematikan. Dan, menurut penelitian itu, bentangan wilayah seluas 100.000 hektare di sepanjang perairan pantai timur Sumatra berpotensi terkontaminasi arsenik di atas ambang batas yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia, WHO. 

Penyebabnya antara lain, penambangan batu-batuan yang meluas di kawasan itu; sumur-sumur penduduk yang digali sejak 1970-an dan 1980-an, serta tingginya pencemaran di Selat Malaka. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah tingkat pemakaian pestisida yang meluas dan lama di Indonesia. 

Hasil penelitian itu sesungguhnya meneguhkan kembali untuk kesekian kali bahwa Indonesia adalah negara yang sangat lalai dalam soal pengendalian lingkungan. Pencemaran air dan laut serta lingkungan terjadi di depan mata bahkan didukung oleh kebijakan pemerintah. 

Contoh yang paling aktual dewasa ini adalah bagaimana sejumlah anggota DPR dijebloskan ke bui dalam kasus korupsi pengalihan lahan hutan lindung. 

Sayangnya, mereka masuk bui tidak karena melanggar ketentuan konservasi lingkungan, tetapi lebih disebabkan korupsi. Andaikata tidak terjadi korupsi dan suap, pengalihan hutan lindung dianggap tidak melanggar apa-apa. 

Salah satu perusakan lingkungan yang didukung negara adalah izin penambangan di kawasan hutan lindung. Seperti diketahui, arsenik yang meningkat kadarnya disebabkan juga oleh pembukaan perut bumi yang terlalu luas, dalam, dan berkesinambungan. 

Laut di dan oleh Indonesia tidak dianggap sebagai kawasan yang harus dilindungi. Persepsi seperti ini di kalangan penyelenggara negara telah memungkinkan dunia memberlakukan laut Indonesia sebagai tempat sampah. Dan lebih celaka lagi, kalangan elite berperan memuluskan cara menjadikan laut Indonesia sebagai tempat sampah. 

Masih segar dalam ingatan bagaimana para pengusaha menjadikan sampah berbahaya dari negara lain sebagai bisnis. Dengan dalih mengimpor pupuk, mereka menjadi agen pengangkut limbah berbahaya untuk dibuang ke laut-laut Indonesia yang sangat tidak terjaga. 

Pengerukan pasir, termasuk pasir timah dari kawasan Bangka dan Belitung yang sempat dilarang, kini rupanya akan dibuka lagi perizinannya. Itu sekali lagi memperlihatkan dalam soal lingkungan Indonesia tidak memiliki komitmen kuat. Indonesia selalu tergoda untuk mengorbankan lingkungan demi keuntungan komersial. 

Kontaminasi arsenik yang mengancam jutaan penduduk di sepanjang pantai timur Sumatra adalah puncak dari gunung es yang amat membahayakan. Pemerintah, termasuk pemerintah daerah, seperti biasa, tidak terbelalak oleh ancaman yang sangat serius itu. Dan seperti biasa, reaksi terhadap ancaman lingkungan selalu dijawab dengan kalimat klise: ''Kami belum memperoleh laporan.'' 

Kerusakan lingkungan karena kesengajaan, kealpaan, dan ketidaktahuan merebak di depan mata dan di setiap aspek kehidupan. Indonesia belum memperlihatkan komitmen yang sungguh-sungguh terhadap kelestarian lingkungan. 

Itu fakta yang mengganggu sekaligus memalukan. Memalukan karena inilah tingkat peradaban kita yang bangga dan tidak merasa terganggu sebagai tempat pembuangan sampah global.

Minggu, 13 Juli 2008

KODE RAHASIA NOKIA

Kode Tombol Rahasia Ponsel Nokia - Kunci Trik Cara Buka Secret Code Akses HP/Handphone/Telepon Selular/Seluler Nokia Anda
Berikut ini adalah kunci kode tombol rahasia yang dapat anda jalankan sendiri dengan mengetiknya di keypad hp ponsel anda yang bermerek Nokia baik yang cdma maupun yang gsm.

1. Melihat IMEI (International Mobile Equipment Identity)
Caranya tekan * # 0 6 #

2. Melihat versi software, tanggal pembuatan softwre dan jenis kompresi software
Caranya tekan * # 0 0 0 0 #
Jika tidak berhasil coba pencet * # 9 9 9 9 # 

3. Melihat status call waiting
Caranya tekan * # 4 3 # 

4. Melihat nomor / nomer private number yang menghubungi ponsel anda
Caranya tekan * # 3 0 # 

5. Menampilkan nomer pengalihan telepon all calls
Caranya tekan * # 2 1 # 

6. Melihat nomor penelepon pada pengalihan telepon karena tidak anda jawab (call divert on)
Caranya tekan * # 6 1 # 

7. Melihat nomor penelepon pada pengalihan telepon karena di luar jangkauan (call divert on)
Caranya tekan * # 6 2 # 

8. Melihat nomor penelepon pada pengalihan telepon karena sibuk (call divert on)
Caranya tekan * # 6 7 # 

9. Merubah logo operator pada nokia type 3310 dan 3330
Caranya tekan * # 6 7 7 0 5 6 4 6 # 

10. Menampilkan status sim clock
Caranya tekan * # 7 4 6 0 2 5 6 2 5 # 

11. Berpindah ke profil profile ponsel anda
Caranya tekan tombol power off tanpa ditahan

12. Merubah seting hp nokia ke default atau pabrikan
Caranya tekan * # 7 7 8 0 # 

13. Melakukan reset timer ponsel dan skor game ponsel nokia
Caranya tekan * # 7 3 # 

14. Melihat status call waiting
Caranya tekan * # 4 3 # 

15. Melihat kode pabrik atau factory code
Caranya tekan * # 7 7 6 0 # 

16. Menampilkan serial number atau nomer seri hp, tanggal pembuatan, tanggal pembelian, tanggal servis terakhir, transfer user data. Untuk keluar ponsel harus direset kembali.
Caranya tekan * # 92702689 # 

17. Melihat kode pengamanan ponsel anda
Caranya tekan * # 2 6 4 0 # 

18. Melihat alamat ip perangkat keras bluetooth anda
Caranya tekan * # 2 8 2 0 # 

19. Mengaktifkan EFR dengan kualitas suara terbaik namun boros energi batere. Untuk mematikan menggunakan kode yang sama.
Caranya tekan * # 3 3 7 0 # 

20. Mengaktifkan EFR dengan kualitas suara terendah namun hemat energi batere. Untuk mematikan menggunakan kode yang sama.
Caranya tekan * # 4 7 2 0 # 

21. Menuju isi phone book dengan cepat di handphone nokia
Caranya tekan nomer urut lalu # contoh : 150#

22. Mengalihkan panggilan ke nomor yang dituju untuk semua panggilan
Caranya tekan * * 2 1 * Nomor Tujuan # 

23. Mengalihkan panggilan ke nomor yang dituju untuk panggilan yang tidak terjawab
Caranya tekan * * 6 1 * Nomor Tujuan # 

24. Mengalihkan panggilan ke nomor yang dituju untuk panggilan ketika telepon hp anda sedang sibuk
Caranya tekan * * 6 7 * Nomor Tujuan # 

Keterangan Tambahan :
- Kode diinput tanpa spasi
- Ada kode-kode nokia yang berlaku pada tipe tertentu saja

Senin, 07 Juli 2008

Cuti Kampanye para Menteri

MENJADI menteri dan pejabat rupanya tetap saja dianggap dan diperlakukan sebagai sebuah privilese daripada kewajiban. Pejabat negara adalah kenikmatan, bukan pengorbanan. Mereka lebih menikmati hak daripada kewajiban. 

Persepsi itulah yang lengket dari aturan Komisi Pemilihan Umum No 19/2008 tentang cuti para menteri selama kampanye pemilihan umum. Menurut aturan itu, para menteri diizinkan berkampanye untuk partainya selama dua hari kerja asal tidak berturut-turut. 

Dengan demikian seorang menteri bisa mengambil cuti pada Senin dan Selasa lalu masuk kerja kembali pada Rabu lalu cuti lagi pada Kamis dan Jumat. Dengan praktik seperti ini seorang menteri bisa bekerja hanya satu hari dalam satu minggu. Artinya, dalam sembilan bulan masa kampanye yang dimulai 12 Juli nanti, para menteri yang berpolitik itu cuma bekerja 36 hari. 

Begitu hebatnya nikmat yang diberikan negara ini kepada semua yang berbau politik. Menteri yang berasal dari partai politik praktis hanya bekerja satu bulan selama sembilan bulan musim kampanye. Politikus di DPR menggerogoti keuangan negara dengan menaikkan gaji serta menciptakan tunjangan yang aneh-aneh untuk kepentingan kantong dan partai mereka. 

Cuti para menteri yang begitu longgar selama kampanye adalah sebuah pengkhianatan besar terhadap tugas dan tanggung jawab menteri sebagai pejabat negara. Mereka dipilih presiden untuk bekerja selama lima tahun, bukan untuk menikmati cuti kampanye yang tidak masuk akal itu. 

Cuti kampanye harus diperlakukan sama dengan cuti pegawai negeri pada umumnya. Yaitu 12 hari dalam satu tahun. Karena itu, para menteri sebaiknya hanya diberi cuti 12 hari selama masa kampanye sembilan bulan itu. Terserah mau digunakan seperti apa, tetapi hanya 12 hari. 

Tidaklah adil--dan boleh dikatakan kejahatan--ketika para menteri yang bekerja hanya sebulan dalam sembilan bulan itu menikmati seluruh hak gaji, tunjangan, dan fasilitas sebagai pejabat negara. 
Itu adalah bentuk-bentuk dari korupsi yang lebih berbahaya, yaitu apa yang disebut dengan state capture corruption--korupsi yang diciptakan negara melalui peraturan. Dalam perspektif tersebut, KPU bisa dituding melakukan kejahatan karena telah menciptakan peraturan yang sangat tidak bertanggung jawab dan koruptif itu. 

Kalau para menteri diberi keleluasaan yang begitu hebat untuk tidak bekerja atas nama kampanye pemilu, bagaimana dengan presiden dan wakil presiden, dua pemimpin negeri yang juga memiliki kepentingan berkampanye? KPU hanya menyerahkan soal ini kepada presiden dan wakil presiden untuk pandai-pandai mengatur jadwal kampanye sendiri. 

Dan, yang lebih mengejutkan lagi, aturan cuti kampanye yang sangat bebas itu tidak disertai sanksi bagi yang melanggar. Cuti seperti itu telah memberi sinyal buruk bahwa inilah negara yang hidup dan berjalan dalam kepedulian yang amat rendah kepada rakyatnya. 

Politik dan birokrasi di Indonesia rupanya tidak berurusan dengan kredibilitas. Bagaimana bisa membayangkan menteri-menteri yang sangat tidak peduli jam kerja di departemen bisa mengikat kepercayaan publik? Bagaimana mereka mengampanyekan kerja keras bila mereka hanya bekerja satu bulan dalam sembilan bulan kampanye? 

Bila dalam sembilan bulan ke depan departemen-departemen berjalan normal-normal saja, mungkin itu sebuah penegasan bahwa sesungguhnya kita tidak memerlukan para menteri itu. Karena tanpa mereka, ternyata roda pemerintahan tetap berjalan.

Cara mempercepat shutdown windows Xp

Proses Turn Off Komputer anda lama ? Simak tips berikut untuk mengatasi masalah tersebut tanpa menggunakan software Utility.

Klik tombol "Start | Run" 
Ketik : Regedit
Cari key : HKEY_CURRENT_USER\Control Panel\Desktop
Dobel Klik pada nilai : HungAppTimeOut
Rubah nilainya menjadi 4000, nilai sebelumnya kemungkinan 5000 atau 20000.
Langkah selanjutnya cari key : HKEY_LOCAL_MACHINE\System\CurrentControlSet\Control\
Dobel Klik pada : WaitToKillServiceTimeOut
dan rubah nilainya menjadi : 4000

Sekarang tutup jendela regedit dan Matikan komputer Anda untuk melihat perubahan yang dihasilkan.

Selamat Mencoba.

Sabtu, 05 Juli 2008

New Album Maha Band - Self Titled [Full Album 2008]


Proper Maha is not band the really new, even age band have four year, although Donny, Nabil, Nova, Benny, Dohonk, dan Vetto, the five personnel Maha confess don't know precisely date band they formed. And as a story successful good always start with struggle heavy, thus also with story 5 person Banjar this.

Not old after first single release at radioes in Banjarmasin middle April, song 'Bila Cinta Tak Kan Ada' occupy rank first song ladder in many radioes local. this make happy, because at 15 May, CD and cassettet already have in stores.

Because reason of same, we will launch album 'self title' this at 20 May 2008, place of him in Nashville Café, in Banjarmasin. In this program visitor invite witness appearance Maha at the same time interact direct in.

In this program Maha will bring all songs that is in first album Maha Band. Be two guest star in that program which play with them, that is Nissa Hamzah and Otto, both is basis and drummer Omelette Band, wrong one artist POS Entertainment –same with Maha—which many help Maha in process transcription.

Visitor also also give opportunity possess CD/cassette Maha at a discount. Trade discount also can get in some other place that is Banjarmasin Post, J Radio, BanjarTV, Frozen Clothing & Distro & Kedai Sarahai. But opportunity this don't forever. Trade discount only will give to time limited.

For this album Maha, POS Record as executive produser work same with Sony-BMG which will act as distributor. Sony-BMG choose because infrastructur him have strong until in regions.

As producer, Hendy plan be present in this program, because denseness agenda GIGI he don't can accompany Maha in program launching this album. For that Handi and personnel GIGI other make statement which will turn around in thst program.

Track List Album Maha Band:
01. Maha Band - Cinta Dongeng
02. Maha Band - Bila Cinta Takkan Ada
03. Maha Band - Jika
04. Maha Band - Kau Bukan Untukku
05. Maha Band - Ku Pasti Bisa
06. Maha Band - C.L.B.K (17 November)
07. Maha Band - Sejujurnya
08. Maha Band - Bukan Pecundang

09. Maha Band - Hancur Rasa

10. Maha Band - Tanpa Bidadari

11. Maha Band - Kau Bagai Bunga

Partai Politik Vampir Demokrasi

PARTAI politik mendapat tempat terhormat dalam konstitusi. Kehormatan itu berupa hak monopoli. Hanya partai yang berhak mencalonkan presiden dan wakil presiden serta mengisi kursi legislatif dari pusat hingga daerah. 
Akan tetapi, keberadaan partai belum memantulkan kehormatan itu. Malah, tingkat kepercayaan masyarakat kepada partai cenderung menurun. Bahkan, kian menipis. Menurut survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia, publik lebih percaya civil society daripada political society seperti partai dan pemerintah yang berkuasa. 
Namun, jangan pernah membiarkan partai politik terpuruk. Itu karena monopoli konstitusional telah menjadikan keberadaan partai mutlak dalam kehidupan demokrasi. Tanpa partai tidak ada demokrasi. Sebaliknya, partai bisa menjelma menjadi vampir demokrasi jika dikelola asal-asalan. Partai yang dikelola asal-asalan hanya menghasilkan demokrasi seolah-olah. Bukan mustahil, partai yang asal kelola itu justru membunuh demokrasi. 
Citra partai ditentukan pengurusnya. Benar bahwa partai adalah kendaraan politik menuju kekuasaan. Mestinya, kekuasaan yang diraih digunakan untuk memakmurkan rakyat karena hanya untuk itulah negara ini merdeka. Faktanya jauh panggang dari api. Pengurus partai hanya mementingkan diri sendiri. Kekuasaan lebih banyak dipakai untuk memperkaya diri dan kelompok. Rakyat hanya ditengok sekali dalam lima tahun pada musim kampanye. 
Sangat terang benderang, pembentukan partai hanya berorientasi merebut kekuasaan atau mempertahankan nikmatnya fasilitas kekuasaan. Ada partai yang sengaja dibentuk menjelang pemilu, padahal pendirinya masih berkecimpung dalam lingkaran kekuasaan. Cara lainnya adalah menguasai partai pada saat sudah berada dalam lingkungan kekuasaan. Dengan menguasai partai, kursi menteri aman dari perombakan. 
Berpartai tanpa menjunjung etika politik membuat sebagian elite terjerembap dalam perbuatan tercela. Ada anggota DPR yang tertangkap tangan menerima suap, ada pula menteri sontoloyo berpolitik dua kaki. 
Karena tujuan berpartai untuk kenikmatan sendiri, rakyat tidak pernah diurus. Partai bukan lagi penyambung lidah rakyat dan penyalur aspirasi rakyat. Kesenjangan aspirasi rakyat dan partai kian menganga. Mestinya, kehadiran partai baru disambut dengan gegap gempita karena membawa harapan baru. Partai baru idealnya menawarkan gagasan segar dan cerdas. 
Ternyata, partai-partai baru yang diverifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi calon peserta Pemilu 2009 hanyalah hasil daur ulang atau kumpulan partai gagal dalam pemilu sebelumnya. Mereka hanyalah barisan elite sakit hati atau kalah bersaing dengan partai asal. Karena itu pula, hampir tidak ada terobosan cerdas yang ditawarkan partai baru untuk membawa bangsa ini lebih maju lagi. 
Mulai 12 Juli mendatang, tahapan pemilu memasuki masa kampanye. Inilah kampanye panjang berdurasi seusia manusia dalam kandungan, sembilan bulan. Kampanye yang sangat lama, sangat panjang, yang memberi lebih banyak lagi waktu kepada partai untuk menebar janji dan sekaligus menebar kebohongan. Bohong karena janji tinggal janji. 
Tiap lima tahun dibohongi tentu menyakitkan. Demokrasi pun bisa kehabisan darah karena diisap partai yang berubah menjadi vampir. Semua kelakuan buruk itu harus dihentikan pada Pemilu 2009.

Jumat, 04 Juli 2008

Ramai-Ramai Mencederai DPR

DPR bukan lagi himpunan politikus cerdas, melainkan berubah menjadi kumpulan orang-orang aneh. Aneh karena di saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang gencar membidik ke arah Senayan dan memasang perangkap, masih saja ada anggota DPR melakukan transaksi haram.

Senin (30/6) anggota DPR Bulyan Royan tertangkap tangan dalam kasus suap di sebuah mal di kawasan Senayan. Dari tangannya KPK menyita US$66 ribu dan 5.500 euro. Atau totalnya sekitar Rp680 juta.

Penangkapan anggota DPR dari Fraksi Partai Bintang Reformasi itu menambah panjang daftar anggota dewan yang ditahan. Sebelumnya KPK telah menggiring sejumlah wakil rakyat yang terhormat itu ke sel. Mereka adalah Hamka Yandhu dan Saleh Djasit (Golkar), Al Amin Nur Nasution (PPP), dan Sarjan Tahir (Partai Demokrat).

Kasus yang menimpa anggota DPR itu pun serupa, yakni dugaan korupsi. Uang negara ditilap untuk kepentingan diri sendiri.

Praktik suap-menyuap di Senayan diduga sudah lama terjadi dan masih akan terus terjadi. Pembahasan berbagai rancangan undang-undang, rapat dengan mitra kerja, dan kunjungan ke daerah atau ke luar negeri sering dironai dengan 'permainan uang'. Survei Transparency International Indonesia bahkan menyebutkan, dalam persepsi publik, DPR merupakan salah satu lembaga terkorup meski sulit membuktikannya.

Terlampau lama DPR menjadi lembaga imun yang seolah tidak bisa tersentuh oleh tangan hukum. Mereka seperti gerombolan serigala yang siap menerkam siapa saja yang coba mengusik ketenteraman penghuni Senayan itu. Mereka merasa berhak membengkokkan yang lurus dan melempangkan yang cacat. Mereka berlindung di balik kekebalan dan predikat 'wakil rakyat terhormat'.

KPK kini membuktikan tidak sulit membuka borok DPR. KPK menguatkan persepsi masyarakat bahwa lembaga wakil rakyat itu marak dengan praktik korupsi. KPK membuktikan di tempat terhormat itu ada manusia-manusia yang tidak terhormat.

Kita seakan kehabisan kata untuk mengatakan keprihatinan tentang DPR. Di tengah kesulitan yang terus mendera masyarakat, anggota DPR mempertontonkan ketamakan mereka mengeruk uang rakyat. Di saat masyarakat kesulitan memperoleh elpiji, harga bahan pokok yang terus melambung, dan harga BBM yang mencekik, para wakil rakyat memperlihatkan kerakusan memangsa uang negara.

Lembaga wakil rakyat itu kini ramai-ramai dicoreng anggotanya sendiri. Kita yakin Bulyan Royan bukanlah orang terakhir yang ditangkap karena di tempat-tempat remang hotel berbintang, transaksi ilegal tetap saja marak. DPR seakan tidak kehabisan akal mempraktikkan modus baru. Tapi KPK pun tidak kekurangan kecerdasan untuk menjerat. Hanya waktulah yang membuktikan satu per satu wakil rakyat itu digiring ke tahanan.

DPR sepertinya gemar memelihara tumor ganas yang bernama korupsi, padahal dewan tahu korupsi akan meruntuhkan negara.

Inilah saatnya KPK membersihkan DPR. Jika lembaga itu tidak bisa mencuci dirinya sendiri, KPK harus mencucinya. Jika partai politik tidak bisa memilah anggotanya, KPK harus menyeleksinya.
Rakyat tidak membutuhkan 550 anggota DPR jika sebagian mereka adalah maling. Rakyat hanya membutuhkan cukup 50 anggota DPR asalkan mereka sepenuhnya pengabdi rakyat.

Jika DPR gencar menggalang angket yang mengarah ke pemakzulan Presiden, rakyat juga perlu mengajukan angket yang muaranya pada mosi tidak percaya kepada parlemen.

Anggota dewan harus sadar bahwa DPR adalah istana para wakil rakyat yang terhormat, bukan sarang para penjarah membagi-bagi uang negara.

Rabu, 02 Juli 2008

Indonesia makin Sejahtera

PESIMISME yang merebak hampir di segala sektor kehidupan rupanya bertolak belakang dengan prestasi di bidang kesejahteraan. Kinerja pemerintah yang terus saja dikecam ternyata telah meningkatkan kesejahteraan penduduk cukup signifikan. 

Prestasi kesejahteraan itu dituangkan dalam angka terbaru oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Di tengah kehidupan yang 'terasa' makin sulit, BPS mengumumkan penurunan jumlah orang miskin sebanyak 2,21 juta orang dalam kurun Maret 2007 sampai Maret 2008. 

Dengan penurunan itu, jumlah orang miskin di Indonesia kini menciut dari 37,17 juta (16,58% total penduduk) menjadi 34,96 juta (15,42% total penduduk). 

Penurunan jumlah orang miskin itu terjadi justru dengan menaikkan angka pendapatan dari Rp166,697/bulan tahun 2007, menjadi Rp182,636/bulan tahun 2008. Angka ini tentu jauh dibandingkan dengan benchmark yang dipakai sebagai standar dunia. Bank Dunia, misalnya, mendefinisikan orang miskin adalah mereka yang hidup dengan pendapatan kurang dari US$2 per hari, atau US$60 per bulan. Bila patokan Bank Dunia itu dipakai, angka kemiskinan di Indonesia amat mengejutkan. Dengan standar itu, Bank Dunia pada 2006 mengumumkan bahwa satu dari lima penduduk Indonesia adalah miskin. 

BPS mengungkapkan beberapa parameter yang menyebabkan angka kemiskinan di Indonesia berkurang. Inflasi yang terkendali dan penurunan harga beras serta pertumbuhan ekonomi yang bertahan sekitar 6% dikemukakan sebagai faktor yang memberi kontribusi positif. 

Setiap kali survei BPS tentang angka kemiskinan diumumkan selalu saja dianggap bertolak belakang dengan realitas faktual. Kita 'merasa' semakin miskin, tetapi angka kemiskinan menurun. Berarti pada dasarnya jumlah orang yang sejahtera semakin banyak. 

Statistik justru ingin menjelaskan sesuatu secara faktual untuk menyingkirkan kebenaran yang semata didasarkan pada 'perasaan'. 

Bagi yang tidak setuju dengan angka BPS kali ini adalah mereka yang mempertanyakan mengapa BPS mengumumkan angka orang miskin sebelum pemerintah menaikkan harga BBM pada Mei? Mengapa waktu survei ditetapkan Maret 2007 sampai Maret 2008? Mengapa tidak Juni 2007 sampai Juni 2008? 

Karena, bila disurvei angka kemiskinan pascapenaikan harga BBM sebesar 27% pada bulan Mei 2008, angka orang miskin dipastikan meningkat, bukan berkurang. Mengapa pemerintah menghindari fakta kemiskinan setelah penaikan harga BBM? 

Sebagian kalangan yang berpikiran politis menganggap pengumuman angka kemiskinan oleh BPS itu agak bersifat politis. Pemerintah membutuhkan kredit di mata publik untuk memenangi kredibilitas yang cenderung terus merosot. 

Berpikir dan bertindak atas dasar data dan angka adalah keharusan metodologi. Tetapi, kemiskinan di Indonesia tidak boleh disederhanakan sebatas angka dan agregasi. Karena kemiskinan itu mutlak. Yang paling penting dari persoalan kemiskinan di Indonesia adalah substansi di balik angka-angka statistik. 

Adalah baik ketika rakyat Indonesia semakin sejahtera. Tetapi kesejahteraan yang semata diukur dan dimaknai melalui angka-angka, bisa menyesatkan. 

Ingat, statistik bisa mengubah sesuatu menjadi seolah-olah benar tanpa bisa dipersalahkan karena angkanya memang benar. Karena itu yang lebih penting adalah membaca substansi di balik angka-angka statistik itu.

Senin, 30 Juni 2008

Mengawal Hak Angket

ADA macam-macam perilaku politik menyertai hak angket DPR. Mulai dari iseng-iseng berhadiah, hingga langkah berwibawa parlemen. 
Pertama, ia bisa cuma kegenitan DPR. Genit agar tak kelihatan menganggur, dimunculkanlah isu hak angket. Karena cuma kegenitan, gampang dipatahkan. 
Kedua, hak angket bisa pula dipakai semata gertak sambal. Hanya untuk menakut-nakuti pemerintah. Eh, pemerintahnya ketakutan. Maka, terjadilah iseng-iseng berhadiah. 
Akan tetapi bila pemerintahnya percaya diri, punya nyali, akan terasa inilah sambal yang tak pedas. Hak angket pun mampus di tengah jalan. 
Ketiga, hak angket dipakai hanya untuk mencari popularitas. Baik popularitas personal anggota DPR yang menggagasnya, maupun popularitas partai yang mengusungnya. 
Ada anggapan bahwa rating popularitas menentukan perolehan suara pada pemilihan umum. Celakanya, anggapan ini semakin lama semakin kuat, sehingga mengejar popularitas menjadi program penting bagi elite politik maupun partai. 
Menjadi tidak populer adalah perkara yang harus dihindarkan. Sekalipun untuk itu harus mengorbankan pendirian politik, atau membelokkan haluan politik. Bukankah politik merupakan seni menyiasati kemungkinan? Tidak ada teman atau lawan yang abadi. Yang abadi adalah kepentingan! 
Keempat, menggunakan hak angket sebagai langkah konstitusional mengontrol kebijakan pemerintah. Bukan genit, bukan gertak sambal, bukan pula kosmetika untuk mencari popularitas. 
Dari empat kategori itu, tergolong yang manakah hak angket penaikan harga BBM yang diputuskan DPR pada 24 Juni lalu? 
Pemilu legislatif diselenggarakan tak sampai setahun lagi. Sepekan lagi kampanye pun dimulai. Dan, hak angket itu lolos di DPR di bawah tekanan demonstrasi yang hebat. Dari sudut pandang ini, ihwal mencari popularitas sangat menonjol. Itulah yang dilakukan PPP, PKS, dan PDS, banting setir mendukung hak angket agar mendapat citra positif membela kepentingan rakyat. 
Padahal, PPP dan PKS merupakan bagian dari pemerintah. Kedua partai itu duduk di kabinet yang mengambil keputusan menaikkan harga BBM. Namun demi kepentingan popularitas, kedua partai mendadak sontak berubah melawan pemerintah. 
Tentu terbuka kemungkinan lain yang mengandung kehormatan. DPR adalah lembaga wakil rakyat, yang memiliki hak angket untuk menegakkan kontrol demi terciptanya check and balance. Sebab, yang dimaksud hak angket menurut Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003 adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. 
Untuk melaksanakan hak angket itu, DPR membentuk panitia angket, yang dapat memanggil siapa pun untuk memberikan dokumen maupun keterangan. Bagi yang menolak panggilan tertulis DPR ini, dapat dipangil paksa oleh jaksa dan polisi. Panitia angket itu disahkan hari ini. 
Begitulah, penggunaan hak angket yang lurus dan benar bisa mendirikan dan bahkan meruntuhkan bulu kuduk siapa pun. Termasuk bulu kuduk presiden. Sebab, hak angket bisa menjadi pintu masuk pemakzulan presiden. 
Sadarkah DPR dengan hak yang dimilikinya itu? Disinari pertanyaan itulah, Media Indonesia dan Metro TV mengajak publik bersama-sama mengawal perjalanan hak angket penaikan harga BBM

Sabtu, 28 Juni 2008

Transparansi Biaya Perkara

PERSEPSI bahwa Mahkamah Agung (MA) adalah lembaga tertutup, kebal kritik, dan tidak transparan tidak sepenuhnya dan tidak selamanya benar. Ada indikasi bahwa MA mengubah dirinya. 
Buktinya, MA telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2008 tentang Pemungutan Biaya Perkara. Surat edaran yang keluar per 13 Juni 2008 itu memerintahkan penertiban biaya perkara di seluruh institusi peradilan yang berada di bawah kewenangan MA. Hal itu meliputi perkara perdata, perkara perdata agama, dan perkara tata usaha negara. Semua pembayaran biaya atas perkara-perkara tersebut harus dilakukan melalui bank. 
Dengan sistem itu, masyarakat yang beperkara tidak perlu lagi membawa uang tunai dan membayar ke pengadilan. Dengan membayar langsung melalui bank, terbukalah pintu menuju transparansi dan akuntabilitas. 
Modus baru atas pembayaran biaya perkara itu dimaksudkan agar proses tatap muka langsung antara aparat dan pencari keadilan semakin dikurangi, semakin ditinggalkan. Sebab, transaksi langsung antara yang beperkara dan lembaga pengadilan lebih memungkinkan munculnya pikiran dan perbuatan negatif sekaligus menjatuhkan citra MA. 
Perubahan itu tentu saja memberi harapan sangat besar. Namun, itu tidak otomatis membuat citra MA segera membaik. Publik juga tidak lantas percaya bahwa sesuatu yang luar biasa baik tengah berlangsung di MA. 
Pasalnya, dalam konteks persepsi, MA telanjur telah meninggalkan rekam jejak yang tidak sensitif, tidak akomodatif, dan tidak kooperatif terkait dengan tuntutan transparansi dan akuntabilitas atas biaya perkara. Apalagi, sebelumnya, Ketua MA Bagir Manan cenderung mengedepankan sikap keras kepala, tertutup, dan resisten. Itu terjadi saat Bagir menolak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit biaya perkara itu. 
Namun, kini Bagir Manan mengambil langkah pembaruan yang menunjukkan profesor hukum itu pun responsif terhadap kritik. Ia ingin menegakkan kredibilitas MA. Sebuah langkah yang harus didukung dan diapresiasi. 
Di Mungkid, Jawa Tengah, baru-baru ini, misalnya, Bagir meminta seluruh jajaran pengadilan membatasi diri, tidak bertemu para pihak yang diduga calo perkara. "Bentengi diri kita dengan menghindari hal-hal tidak terpuji sehingga tidak membuka peluang bagi orang untuk menghancurkan kita." Kalimat itu keluar langsung dari mulut Bagir. 
Jelas, itu sangat menggembirakan. Jauh lebih menggembirakan lagi bila instruksi itu tidak berhenti sebatas lafal, tetapi berlanjut dalam implementasi kebijakan berupa tindakan nyata. Hal tersebut menyangkut bagaimana MA dan seluruh aparat mengubah mental, moral, dan etos agar menjadi teladan masyarakat, untuk menjunjung tinggi hukum. 
Banyaknya kasus yang menyeret pejabat kejaksaan dan kehakiman, akhir-akhir ini, membuat kredibilitas lembaga penegakan hukum berada dalam bahaya besar. Sebagai benteng terakhir bagi pencari keadilan, teladan dari MA tentu sudah menjadi sebuah urgensi, bahkan keniscayaan. 
Memang, transparansi biaya perkara hanyalah langkah kecil untuk menegakkan kembali wibawa lembaga peradilan. Tetapi, di sana ada momentum untuk membuat langkah besar, demi tegaknya kebenaran dan keadilan. Itu yang kita tunggu dari MA.

Jumat, 27 Juni 2008

Kenali Orang Maniak Seks

EKSPRESI seksual merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan dan telah menjadi fitrah bagi manusia sebagai mahluk biologis. Tetapi, jika ekspresi atau dorongan itu begitu kuat dan sering kali seks menjadi lebih dominan ketimbang kesehatan, pekerjaan atau hubungan sehingga kehidupan Anda menjadi terganggu, mungkin saja Anda mengalami perilaku seks kompulsif (compulsive sexual behaviour/CSB).

Dalam istilah medis, perilaku seks kompulsif juga sering disebut hiperseks, nymphomania atau erotomania. Ada juga yang menyebut kecanduan seks atau maniak seks. Tetapi dua istilah terakhir ini biasanya berkaitan atau merujuk pada tingginya aktivitas seksual bersama penggunaan alkohol, narkoba atau pun perjudian.


Menurut penjelasan dalam situs Mayo Clinic, perilaku seks kompulsif secara umum dipertimbangkan sebagai suatu kelainan yang dialami seseorang dalam mengendalikan impuls atau dorongan seks. Akibat kelainan ini, seseorang tak mampu menolak godaan atau dorongan melakukan suatu tindakan yang merugikan diri sendiri atau pun orang lain. Pada kelainan seks ini, perilaku normal yang seharusnya menyenangkan dapat berubah menjadi kebiasaan yang ekstrim.

Apa pun itu istilahnya, perilaku seks kompulsif adalah masalah serius yang dapat mengganggu kehidupan seseorang dan bahkan mengancam kesehatan. Tetapi dengan pengobatan dan program-program bantuan, CSB sebenarnya dapat dikendalikan sehingga seseorang dapat membangun kehidupan seks yang lebih sehat.

Kenali gejalanya
Gejala CSB sangat bervarasi, baik dari jenis maupun tingkat keparahannya. Dorongan untuk tenggelam dalam perilaku kompulsif ini bisa bersifat kronis dan kuat, dan mungkin akan terasa dorongan ini di luar kendali. Secara umum, gejala perilaku seks kompulsif dapat dikenali dari pola-pola perilaku berikut ini:

* Memiliki banyak pasangan seks atau affair di luar perkawinan yang sah.
* Berhubungan seks dengan pasangan baru yang belum dikenal atau jasa prostitusi
* Menghindari keterlibatan emosional dalam hubungan seksual
* Menggunakan layanan komersial yang mengumbar seksualitas lewat telepon atau internet
* Masturbasi dengan frekuensi sangat sering.
* Seringkali melihat atau menggunakan materi-materi pornografi.
* Melakukan hubungan seks bersifat masokisme dan sadisme.
* Mengekspos atau memamerkan seksualitas kepada umum (eksibisionisme)

Orang yang mengalami CSB seringkali menggunakan seks sebagai pelarian dari masalah lain, seperti kesepian, depresi, kecemasan atau pun stres. Ia juga akan membiarkan dirinya terlibat perilaku seks berisiko meski sadar akan konsekuensinya seperti gangguan jantung, penyakit menular seksual atau hilangnya hubungan dengan orang yang dicintai.

Pria dan wanita yang mengalami CSB mungkin saja telah menikah atau sedang dalam hubungan serius. Mereka tampaknya hidup normal, namun sebenarnya tidak. Kenyataannya, mereka seringkali kesulitan menciptakan dan mempertahankan keintiman secara emosional. Mereka lalu mencari kepuasan melalui perilaku seks, tetapi pemenuhan kebutuhan itu cenderung tidak tercapai sehingga kehidupan mereka menjadi terasa hampa. CSB juga dapat dialami siapa saja tampa mempedulikan preferensi seksual , baik heteroseks, homoseks atau pun biseks.

Penyebab
Sejauh ini, para ahli belum dapat memastikan apa penyebab timbulnya CSB. Penelitian ilmiah mengenai kecanduan seks ini masih terbilang baru, dan para ahli masih menyelidiki kemungkinan beberapa penyebabnya antara lain :

* Abnormalitas otak. Penyakit atau kondisi medis tertentu kemungkinan dapat menimbulkan kerusakan pada bagian otak yang mempengaruhi perilaku seksual. Penyakit seperti multiple sclerosis, epilepsi dan demensia juga berkaitan dengan CSB . Selain itu, pengobatan penyakit Parkinson dengan dopamine diduga dapat memicu perilaku CSB.

* Senyawa kimia otak. Senyawa kimia pembawa pesan antarsel otak (neurotransmiter) seperti serotonin, dopamin, norepinephrine dan zat kimia alami lain dalam otak berperan penting bagi fungsi seksual dan mungkin juga berkaitan dengan CSB meski belum jelas mekanismenya.

* Androgen. Hormon seks ini secara alami terdapat pada pria dan wanita. Walaupun androgen juga memiliki peran yang sangat penting dalam memicu hasrat atau dorongan seks, belum jelas apakah hormon ini berkaitan langsung dengan CSB.

* Perubahan sirkuit otak. Beberapa ahli membuat teori bahwa CSB adalah sebuah jenis kecanduan yang seiring waktu menimbulkan perubahan para sirkuit syaraf otak. Sirkuit ini merupakan jaringan syaraf yang menjadi sarana komunikasi antara satu sel dengan sel lain dalam otak. Perubahan ini dapat menimbulkan reaksi psikologis menyenangkan saat terlibat dalam perilaku seks dan reaksi tidak menyenangkan ketika perilaku itu berhenti.

Mengakhiri Rezim Tabu di MA

MAHKAMAH Agung semestinya menjadi istana suci bagi para punggawa hukum yang bijak. Tempatnya bersih dan bebas dari 'sampah'. Para hakim agung adalah orang-orang bestari yang membuat keputusan adil dan jauh dari sumpah serapah pencari keadilan.
Tapi, yang terjadi justru sebaliknya. Mahkamah Agung semakin kencang dicerca. Dicerca karena istana suci itu ternoda dan hakim agung terimbas upeti. Mahkamah Agung berjalan dengan postulat sendiri yang menyimpang dari kaidah hukum umum.
Di tengah era reformasi yang menuntut transparansi, Mahkamah Agung justru mengunci pintu rapat-rapat. Lembaga itu menolak diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BPK membidik lima rekening atas nama Ketua MA Bagir Manan yang menyimpan dana biaya perkara. Nilainya sekitar Rp7,5 miliar. BPK mencurigai ada yang tak beres.
Sejak tiga tahun silam MA menolak diaudit. Alasannya, biaya perkara bukanlah uang negara, melainkan uang titipan pihak ketiga yang sedang beperkara.
Ketertutupan MA membuat BPK geram. Lembaga audit itu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa MA. Ketua KPK Antasari Azhar pun sudah menerbitkan surat perintah memulai penyelidikan.
Tim penyidik KPK akan memeriksa mekanisme pemungutan biaya perkara, dasar hukum, serta pemanfaatan dana biaya perkara itu.
Masuknya KPK akan mengakhiri rezim tabu yang selama tiga tahun membalut MA. Tidak boleh lagi ada lembaga yang merasa super dan boleh mengelak dari audit BPK.
Inilah kedua kali KPK terjun ke MA. Pertama dalam kasus dugaan suap perkara kasasi kasus pengusaha Probosutedjo. Kasus yang menyerempet Bagir Manan itu menghukum Harini Wiyoso, pengacara Probo, empat tahun penjara. Probo mengaku telah menebar Rp5 miliar ke MA.
Dugaan suap di MA dan keengganan diaudit serta kasus jaksa Urip Tri Gunawan yang melibatkan elite Kejaksaan Agung kian membenarkan bahwa ruang-ruang keadilan sudah tercemar berat.
MA seharusnya menjadi contoh menghormati hukum dan benteng terakhir pencari keadilan. Jika MA mengelak diaudit dan ruang kerja hakim agung mulai terpolusi, ke mana lagi pencari keadilan hukum menaruh harapan?
Mahkamah Agung seharusnya belajar dari Pengadilan Agama Cilacap, Jawa Tengah, tentang transparansi. Di pengadilan itu seluruh pembiayaan perkara dibayar melalui bank. Itu untuk mengurangi kontak langsung pihak yang beperkara dengan aparat yang menangani perkara. Itu sekaligus mengurangi peluang transaksi ilegal terkait dengan perkara.
KPK sudah mengobrak-abrik lembaga-lembaga yang selama ini terkesan kebal dari pemeriksaan. Kejaksaan, DPR, dan MA sudah mendapat giliran. Irama itu harus dipelihara dan wilayahnya diperluas. Sebab masih terlalu banyak koruptor gentayangan memangsa uang negara.
Kita ingin alat sadap KPK tetap diarahkan kepada pemangku jabatan untuk melacak adanya transaksi dan perdagangan hukum. Kewenangan besar yang dimiliki KPK harus digunakan secara maksimal. Hanya dengan itu mafia hukum bisa dibasmi. Hanya dengan itu institusi hukum bisa menjadi bersih. Harapan yang sangat besar itulah kini digantungkan pada KPK.
Kita tunggu hasil gebrakan KPK di MA.

Memberangus Pers melalui Aturan Pemilu

ANCAMAN terhadap kebebasan pers di negeri ini sepertinya tidak pernah berhenti. Ironisnya, itu juga masih terjadi di era keterbukaan dan demokrasi seperti sekarang ini.
Justru di era yang mengagungkan kebebasan ini barisan pengancam kian beragam. Bukan hanya berasal dari pemerintah sebagaimana yang pernah terjadi di era Orde Baru, melainkan juga negara dengan segala perangkatnya.
Dengan dalih kebebasan pers telah menjelma menjadi kebablasan pers, negara mulai gemar memagari pers dengan rupa-rupa rambu dan jeratan. Jeratan yang bukan lagi linear, melainkan sudah membentuk lingkaran bak rantai yang kait-mengait.
Pers dijerat pengadilan yang gemar mengakomodasi pasal-pasal pidana. Pers juga diancam dibangkrutkan pihak-pihak yang merasa dicemarkan nama baiknya.
Yang terakhir, pers hendak dimatikan wakil rakyat melalui Undang-Undang Pemilu. Celakanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu hendak memberikan legitimasi tambahan atas produk undang-undang yang antidemokrasi itu.
Melalui draf peraturan yang sedang dibahas, KPU mengancam akan memberedel media massa yang tidak memenuhi aturan tentang kampanye. Di Pasal 24 ayat (1) huruf f draf Peraturan KPU disebutkan sanksi pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran atau pencabutan izin penerbitan media massa yang 'membandel'.
Ancaman bagi media massa itu berlaku untuk pemberitaan kampanye, penyiaran kampanye, dan iklan kampanye. Aturan itu mengacu Pasal 99 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu.
Pasal 93 ayat (3) UU Pemilu mengatur media massa cetak dan lembaga penyiaran wajib memberikan kesempatan yang sama kepada peserta pemilu dalam pemuatan dan penayangan iklan kampanye.
Lalu, pada Pasal 97 disebutkan media massa cetak harus menyediakan halaman dan waktu yang adil dan seimbang untuk pemuatan berita dan wawancara serta pemasangan iklan kampanye bagi peserta pemilu.
Semua itu aturan yang bukan sekadar antidemokrasi karena mengatur pers dengan pola-pola sanksi mirip Orde Baru, melainkan juga dibuat tidak berdasarkan akal sehat. Bangunan argumentasi 'adil' dan 'seimbang' dirumuskan secara sesat dan menyesatkan karena bertolak belakang dengan realitas lapangan.
Kuat sekali aturan itu dibuat dengan hasrat membara ingin mengekang pers. Paradigma yang dikembangkan ialah pers yang bebas adalah gangguan bahkan ancaman, bukan lagi prasyarat dan bagian demokrasi.
Pers pada hakikatnya merupakan pranata sosial yang mendapatkan hak kebebasannya dari masyarakat yang memilik hak untuk mendapatkan informasi. Pers membawakan kepercayaan dari masyarakat. Ujian paling dasar dari pelaksanaan kebebasan pers harus dilakukan dengan mempertanyakan siapa yang diuntungkan pemberitaan.
Kalau jawabannya publik, pers tidak hanya boleh, tetapi juga wajib menggunakan keleluasaannya guna mengumpulkan dan menyebarkan informasi. Siapa saja yang menghalangi atau mengatur pers sama saja dengan mengancam hak publik untuk memperoleh informasi.
Tapi, nafsu mengekang pers itu terus tumbuh. Mereka seperti maling yang selalu siap mencuri harta benda ketika sang pemilik harta lengah.
Karena itu, upaya pengaturan dan pengekangan pers adalah bahaya besar bagi demokrasi yang harus dilawan. KPU sebagai lembaga pelaksana demokrasi tidak boleh membiarkan, apalagi mengikuti logika sesat peraturan yang merampas demokrasi dari tangan publik.

Kamis, 26 Juni 2008

Gawat Darurat Investasi Kita

SEBAGAI sebuah negara dengan kekayaan alam melimpah dan jumlah penduduk terbesar kelima di dunia, Indonesia mestinya amat menarik bagi investasi. Menarik karena banyak hal bisa digali dari Bumi Pertiwi dengan sumber daya manusia yang sudah tersedia. 
Itulah modal besar bagi bangsa ini untuk menawan hati pemilik modal agar mau menanamkan uang mereka. Tapi, kenyataannya kita selalu bergelut dengan kesulitan demi kesulitan mengundang investasi masuk ke sini. 
Negeri ini bahkan terlalu 'angker' bagi investor asing. Angker karena faktor kepastian yang tidak kunjung datang, birokrasi berbelit-belit dan mengular, infrastruktur yang buruk, buruh yang terus mengancam, hingga jaminan keamanan yang minim. 
Janji memberikan karpet merah dan sejumlah kemudahan masih menjadi retorika yang diulang-ulang. Faktanya, terlalu banyak onak dan duri di jalan masuk menuju investasi. 
Deretan ketidakpastian justru jauh lebih panjang daripada kejelasan. Karena itu, sedikit saja ada perubahan kebijakan, investor pasti menunda investasinya. Bahkan, mereka yang sudah menanamkan investasi di Indonesia langsung angkat koper. 
Itulah misalnya yang terjadi dengan sejumlah investor pabrik sepatu, tekstil, dan investasi yang banyak menyerap tenaga kerja lainnya. 
Kondisi itu jelas merupakan pukulan telak bagi bangsa ini, yang belum diketahui kapan bakal berakhir. Bahkan, data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang dikeluarkan pekan lalu kian membuat bergidik bulu kuduk kita. 
Ada sinyal kuat bahwa realisasi komitmen investasi senilai Rp456,2 triliun bakal ditunda enam bulan hingga sembilan bulan mendatang. Alasannya, sejumlah investor perlu waktu untuk menghitung ulang investasi mereka akibat penaikan harga bahan bakar minyak. 
Itu artinya, hingga akhir tahun ini praktis tidak ada realisasi investasi baru dalam jumlah yang signifikan. Padahal, komitmen investasi pada 2007 lalu tercatat senilai Rp550,1 triliun atau tumbuh 81,1% jika dibandingkan dengan 2006 yang senilai Rp303,7 triliun. 
Tetapi, hingga Mei lalu, realisasi dari komitmen itu baru mencapai Rp93,9 triliun atau sekitar 17%. Sebuah kondisi yang amat jauh dari ideal untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi kita. 
Padahal, sejak 2005, pemerintah selalu mengemukakan akan mengedepankan peningkatan investasi dan ekspor untuk menyokong pertumbuhan ekonomi. Namun, kenyataannya yang dominan menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir adalah sektor konsumsi, bukan sektor riil yang digerakkan investasi. 
Situasi seperti itu sudah tidak bisa dipandang enteng lagi. Ibarat orang sakit, kondisi investasi sudah seharusnya masuk instalasi gawat darurat dan membutuhkan perawatan ekstraintensif. 
Harus ada upaya penyelamatan besar-besaran dan bersifat sangat segera untuk membenahi investasi kita. Semuanya harus dengan langkah nyata, simultan, dan tegas. Babat habis hingga ke akar-akarnya semua hambatan investasi. 
Tidak tersedia waktu lagi untuk meyakinkan investor dengan janji-janji manis rupa-rupa kemudahan. Kampanye paling efektif untuk menarik investor adalah langkah konkret pembenahan yang bisa dilihat, bisa dirasakan, dan bisa dinikmati. Bukan pembenahan yang hanya indah ketika didengar.

Berdakwah Itu Wajib

KONSISTENSI dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW selama 23 tahun menjadi contoh dan teladan bagi kaum muslimin dalam melaksanakan kewajiban dakwah agama.

Manusia yang beriman kepada perintah Allah, berkewajiban menyampaikan dakwah, sedangkan hasil dari suatu usaha dakwah tersebut menjadi urusan Allah. Karena urusan hidayah adalah hak Allah.

Di sebuah kampung, ada ulama yang rajin berdakwah, kegiatan dakwahnya kemana-mana. Gaya bicaranya khas, disertai humor yang menjadi bumbu penyedap hidangan dakwahnya. Dia pandai menyampaikan isi dakwahnya sehingga sering diundang untuk menyampaikan ceramah agama, baik di masjid, langgar maupun di dalam kesempatan acara yasinan ibu-ibu dari rumah ke rumah.

Ulama itu pun populer di seantero kampung, namun tidak pada tetangganya. Justeru dia menjadi bahan gunjingan dan cemoohan. Ulama itu sendiri tidak tahu menahu kalau seperti itu keadaannya. Dia tetap konsisten dalam berdakwah.

Seorang perempuan bercerita kepada tetangganya saat berbelanja di pasar. Topiknya ya tentang ulama yang suka berdakwah tersebut.

"Ustadz kita itu sering mendakwahi orang lain, tapi keadaan rumah tangganya kacau balau," cetus seorang ibu.

"Ya... dosanya kan lebih besar kalau hanya bisa mengurusi orang. Tapi tidak bisa mengurus keluarga sendiri. Kita kan diperintah mengurus diri sendiri, baru keluarga kita. Jangan orang lain dulu," sahut ibu lainnya.

Pembicaraan pun kian hangat. Dia itu tak sanggup mengurus istri dan anak-anaknya sendiri. Keadaan di dalam rumah tangganya, tidak tercermin pesan-pesan moral yang telah disampaikan ulama tersebut seperti apa yang ada dalam dakwahnya.

Seorang santri yang tak enak hati mendengar gunjingan itu mendatangi ulama yang menjadi gunjingan tersebut. Pada satu kesempatan, santri itu mengadakan tanya jawab dengan ulama tadi.

Santri itu bertanya kepada ulama, "Ustadz, mohon maaf jika boleh saya ingin bertanya tentang kewajiban dakwah. Ada seorang ulama yang berdakwah kepada masyarakat, sementara akhlak keluarganya sendiri dia tak sanggup mengurusnya. Bagaimana sikap kami terhadap ulama seperti itu?"

Sebelum memberikan jawaban, ulama itu bercerita tentang perjalanan dakwah para nabi. Seperti usaha dakwah Nabi Nuh AS, Nabi Luth AS, Nabi Syu’aib maupun dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dalam menegakkan pesan-pesan moral agama kepada keluarganya dan masyarakat luas.

Dakwah yang dilakukan oleh Nabi Nuh AS kepada keluarga dan masyarakatnya, mendapat tantangan yang luar biasa. Hanya beberapa orang yang beriman kepada kerasulannya, hingga akhirnya turun azab Allah berupa banjir besar yang menenggelamkan negeri itu. Istri dan anaknya sendiri tak mau beriman kepada Allah, akhirnya tewas tenggelam.

Demikian pula Nabi Luth AS yang diturunkan kepada kaum Sodom. Tidak banyak dari kaum yang melakukan penyimpangan seksual itu yang mengimani kerasulannya, termasuk istri dan anaknya tidak beriman. Usaha dakwah terus dilakukan, namun kaum sodom bukannya berhenti dari perilaku homoseks dan lesbian, malah perbuatan amoral kian menjadi-jadi. Akhirnya Allah menurunkan azab berupa angin panas berpasir yang akhirnya menghancurkan negeri Sodom beserta kaum kafir. Istri dan anak Nabi Luth pun ikut tewas dalam azab yang diturunkan Allah itu.

Selanjutnya, Nabi Syu’aib AS dalam berdakwah justeru diberi ujian yang luar biasa. Tubuhnya dipenuhi penyakit kulit, seluruh tubuhnya bernanah dan dimakan ulat, kecuali hatinya. Karena Allah membiarkan agar hatinya tetap berzikir kepada Allah.

Dalam keadaan yang menyedihkan seperti itu, istri dan anaknya pun meninggalkan dia sebatang kara. Nabi Syu’aib yang penuh kesabaran itu tidak mampu memberikan hidayah kepada istri dan anaknya agar bersabar menerima ujian dari Allah.

Dari cerita tersebut, para nabi ternyata tidak mampu menjadikan keluarganya sendiri beriman kepada Allah. Meski demikian kewajiban dakwah tetap terus dilaksanakan. Sementara hasilnya adalah menjadi urusan Allah.

Menyangkut urusan ulama yang gemar berdakwah, dia memang telah menjalankan perintah agama, yaitu berdakwah, amar ma’ruf nahy munkar. Dia juga menjalankan kewajiban yaitu memenuhi undangan orang. Jika keadaan rumah tangganya masih tidak mencerminkan pesan-pesan moral agama yang disampaikannya dalam dakwahnya, itu urusan Allah, kita tidak perlu mencemoohnya.

Para nabi pun tak sanggup memberikan hidayah kepada keluarganya sendiri. Ulama itu juga pasti telah melakukan dakwah kepada dirinya dan keluarganya terlebih dulu sebelum kepada orang lain.

Sepak Bola sebagai Industri

SEPAK bola kini bukan lagi sekadar olahraga atau permainan. Ia telah menjadi komoditas yang tidak berbeda dengan produk lain yang beredar dalam sistem pasar. Ia telah menjadi industri. 
Euro 2008, pertandingan sepak bola di kalangan negara-negara Eropa yang tengah berlangsung di Swiss dan Austria, hingga akhir bulan ini, bukan pengecualian dari premis ini. Dalam event yang berlangsung empat tahun sekali itu ada mekanisme yang mempertemukan hukum permintaan dan penawaran. Di sana ada tim, pemain, pelatih, dan penyelenggara sebagai pemasok. Di sana ada pula pemirsa yang membeli permainan, tontonan, drama, dan hiburan sebagai komoditas. 
Dari waktu ke waktu, pertandingan sepak bola, apalagi yang bertaraf internasional seperti Euro 2008, bukan lagi semata arena pertandingan yang mengadu ketangguhan, kekuatan, dan kecerdasan tim sebuah negara. Semangat nasionalisme yang mendominasi event-event sejenis pada era 1950-an atau 1970-an memang masih ada. Tetapi, kadarnya semakin lama semakin jauh berkurang. Yang lebih menonjol adalah penguatan hukum pasar yang berkembang sedemikian rupa menjadi industri. 
Sepak bola di Eropa, Amerika, Asia, dan bahkan Afrika adalah aktivitas manusia yang telah menjadi salah satu ukuran peradaban. Semakin maju prestasi sebuah tim dalam sebuah kompetisi, semakin tinggi penghargaan yang diperoleh tim tersebut. 
Pemain-pemain profesional yang berkualitas menjadi incaran dalam bursa bernilai triliunan rupiah. Di sana, ada pula bursa pelatih, dan bursa penyelenggaraan yang lantas berkembang menjadi pusat-pusat pertumbuhan. 
Karena itu, adalah jamak bila sepak bola kemudian menjadi pusat impian dan harapan bagi anak-anak muda dunia untuk meningkatkan kelas sosial mereka. Dari kelas pekerja menjadi kelas pemodal. Dari kelas pesuruh menjadi kelas pengatur. Dan hasilnya adalah bertaburannya orang-orang terkaya dalam usia sangat muda. 
David Beckham, Wayne Rooney, dan Christiano Ronaldo adalah generasi orang-orang muda terkaya yang lahir dari kebudayaan populer itu. Sebagai hero, pamor, dan kekayaan mereka tidak kalah dari para bintang di pusat industri film Amerika, Hollywood. Juga tidak mencengangkan bila gaji mereka jauh lebih tinggi daripada gaji seorang perdana menteri Inggris. 
Event seperti Euro 2008 dari waktu ke waktu pada akhirnya hanyalah tapal batas dari fenomena yang semakin lama semakin menjadi magnet dan penggerak. Magnet dari pusat kebudayaan dunia, penggerak bagi pertumbuhan roda ekonomi. Ia adalah bagian tidak terpisahkan dari daya tarik kapitalisme global yang tidak terelakkan. 
Ironisnya, Indonesia tidak mampu menjadi bagian dari peradaban itu. Event, bursa pemain, dan penyelenggaraan kompetisi sepak bola memang ada. Tetapi, di situ tidak berlangsung transformasi yang menyehatkan, mencerahkan, dan meninggikan martabat. 
Negara melalui PSSI telah gagal dalam mengubah aktivitas ini menjadi industri yang berkualitas. Hasilnya adalah budaya pasif yang menghasilkan penonton. Bukan keuntungan, kekayaan, dan kemakmuran. 
Karena, seperti yang terjadi di bidang lain, dalam pasar sepak bola global, Indonesia hanyalah pembeli. Kita tidak pernah mampu menjual.

Kartel SMS yang Menghambat Pertumbuhan

PERSEKONGKOLAN yang merugikan masyarakat dapat dilakukan siapa saja, termasuk korporasi. Praktik kesepakatan harga atau kartel oleh enam operator telepon seluler dalam bisnis layanan pesan pendek (SMS) adalah salah satu contohnya. 
Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menetapkan enam operator telekomunikasi bergerak, yakni PT Telkomsel, PT Excelkomindo Pratama (XL), PT Telkom Tbk (Flexi), PT Bakrie Telecom (Esia), PT Mobile-8 Telecom Tbk (Fren), dan PT Smart Telecom (Smart) sebagai pelaku kartel. Mereka adalah para pihak yang dinyatakan telah merugikan konsumen Rp2,827 triliun, melalui kesepakatan untuk menetapkan harga SMS jauh di atas kewajaran. 
Itulah praktik tidak terpuji yang patut disesalkan. Selain merugikan masyarakat, praktik itu sejatinya menghambat pengembangan bisnis telekomunikasi bergerak secara keseluruhan. 
Itu juga menjadi indikasi betapa operator menjalankan bisnis secara tidak kompetitif dan tidak kreatif. Yang jauh lebih buruk daripada itu adalah selain memanipulasi keawaman konsumen tanpa peduli etika bisnis, praktik bisnis tersebut melawan arus perkembangan telekomunikasi bergerak di level global. Itu jelas kecenderungan yang tidak sehat. 
Yang terjadi pada level global adalah konvergensi antara telekomunikasi bergerak dan internet. Para pelaku bisnis bersaing meningkatkan layanan content, mengembangkan produk kreatif berbasis data pada jaringan pita lebar atau broadband, serta menjadikan biaya percakapan dan SMS bukan sekadar semakin murah, melainkan menuju titik nol dalam soal biaya. Percakapan dan SMS hanyalah paket kecil bagian dari bonus. 
Di Indonesia, kecenderungan itu tidak berlangsung. Operator malas berkreasi dan mengandalkan bisnis hanya pada biaya percakapan dan SMS. Yang terjadi adalah kemandekan dalam pengembangan bisnis telekomunikasi bergerak. 
Semestinya, operator belajar atas kesuksesan mereka sendiri. Bila mereka sukses mengedukasi publik sehingga percakapan dan SMS via ponsel kini menjadi kelaziman, pola sejenis mestinya dapat dilakukan untuk membudayakan penggunaan teknologi generasi ketiga atau 3G serta teknologi lain yang lebih mutakhir, sekaligus membuatnya terjangkau secara biaya. Pertumbuhan pun dapat diraih bukan melalui kartel. 
Tepatlah bila masyarakat menuntut ganti rugi kepada operator dengan melayangkan class action. Harapannya, operator tidak sewenang-wenang terhadap pengguna jasa, sekaligus mendorong mereka jauh lebih kreatif dalam berbisnis. 
Pemerintah memang masih harus melengkapi infrastruktur bidang telekomunikasi bergerak. Tetapi, operator juga harus lebih sensitif terhadap konsumen. 
Pemerintah tidak perlu ragu menerbitkan izin masuk teknologi baru seperti wimax (world interoperability for microwave access) agar iklim usaha di bidang telekomunikasi bergerak jauh lebih kompetitif. Dengan demikian konsumen tak harus membayar biaya percakapan dan SMS. 
Telekomunikasi bergerak adalah jalan raya dan tulang punggung bagi pertumbuhan ekonomi global abad ke-21. Pelaku bisnis bidang ini sudah seharusnya mewujudkan hal itu dengan persaingan sehat. Bukan mengandalkan cara-cara terbelakang dalam meraih untung melalui kartel, menghambat pertumbuhan, dan membebani masyarakat.

Bersih-Bersih Kejaksaan Agung

LEMBAGA-LEMBAGA penegak hukum selama ini terkesan tanpa aib. Kejaksaan dan kehakiman tidak tersentuh hukum. Pengaduan tentang jaksa yang memeras menguap tanpa bekas. Laporan tentang hakim yang melakukan transaksi vonis dikubur dalam-dalam. 

Di ruang sidang ada terdakwa mengaku sudah membayar jaksa agar dituntut hukuman ringan. Di ruang sidang pula ada terdakwa melempari hakim dengan sepatu karena divonis lebih berat, tidak sesuai dengan transaksi. Tapi, nyaris tak ada jaksa dan hakim dibawa ke meja persidangan karena kasus pemerasan atau pun suap. 

Kasus pemerasan dan suap oleh jaksa dan hakim dibungkus apik-apik kemudian lenyap. Para pencari keadilan lelah sehingga menyelesaikan kasus di luar ruang sidang. Rakyat memilih main hakim sendiri. 

Era patgulipat dan transaksi-transaksi hukum segera berakhir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat terapi kejut. KPK menangkap jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani dalam kasus dugaan suap perkara senilai US$660 ribu atau Rp6 miliar. 

Artalyta tidak hanya mengubah posisi Urip dari penuntut umum menjadi terdakwa, tapi juga mendepak dua Jaksa Agung Muda dari singgasana. Kemas Yahya Rahman digusur dari jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dan kemarin giliran Jaksa Agung Hendarman Supandji mencopot Untung Udji Santoso dari jabatan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. 

Pangkal perkara adalah telepon Artalyta dengan kedua pejabat Kejaksaan Agung itu dinilai mengandung aroma khas. Sarat dengan muatan yang dalam persepsi publik mengandung transaksi. 

Tidak ada pilihan lain bagi Hendarman kecuali membersihkan institusi yang dipimpinnya. Sebelum telepon mesra Artalyta itu saja, kejaksaan sudah dicibir. Kini, citra kejaksaan mencapai titik nadir. 

Keputusan Hendarman mengganti Kemas Yahya Rahman kemudian Untung Udji Santoso merupakan langkah kecil yang patut diapresiasi. Hendarman harus memiliki nyali besar untuk memecat lebih banyak jaksa yang terindikasi mencederai institusi kejaksaan. Karena bukan mustahil, masih banyak jaksa nakal bersembunyi menunggu momentum. 

Hendarman tidak perlu menunggu KPK membuka rekaman percakapan lain antara jaksa dengan pihak beperkara. Satu jaksa Urip dan dua jaksa agung muda lebih dari cukup untuk membuat kita mengelus dada prihatin melihat institusi kejaksaan. 

Kejaksaan harus diselamatkan. Kejaksaan tidak akan mengukir wibawa jika dihuni para pedagang perkara. Semakin lama Kejaksaan Agung memelihara jaksa nakal, institusi penegak hukum itu kian terpuruk. 

Apresiasi patut pula kita sampaikan kepada KPK. Meski Ketua KPK Antasari Azhar berasal dari Korps Adhyaksa, dia tidak tenggang rasa dalam penegakan hukum. Meski semula banyak yang meragukannya, kini dia membuktikan mampu. Antasari harus tega menghunus pedang meski yang terkena adalah sahabat sendiri. 

Penyakit yang membelit kejaksaan sudah kronis. Citra dan wibawa mencapai titik nol. Untuk menyembuhkannya tidak cukup dengan sekali terapi kejut, tapi harus berulang kali. Tidak cukup dengan obat dari dalam, tapi juga perlu tekanan dari luar. 

Membersihkan institusi kejaksaan--juga penegak hukum lainnya--tidak boleh ada tenggang rasa. Juga tidak boleh setengah-setengah. Siapa pun yang bersalah, termasuk karib sekalipun, harus dihukum. Dan hukuman terhadap penegak hukum seharusnya lebih berat.

Menyoal Kalsel dalam Teks Proklamasi 17 Mei 1949

Setiap tanggal 17 Mei, pemerintah provinsi, kabupaten/kota di Kalimantan Selatan selalu memperingati HUT Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan 17 Mei 1949.

Pada upacara peringatan itu, dibacakan riwayat singkat perjuangan ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan dan dibacakan pula isi proklamasi.

"Proklamasi" Merdeka ! Dengan ini kami rakjat Indonesia di Kalimantan Selatan, mempermaklumkan berdirinja Pemerintah Gubernur Tentara dari ALRI, melingkungi seluruh daerah Kalimantan Selatan mendjadi bagian dari Republik Indonesia memenuhi Proklamasi 17 Agustus 1945, jang ditanda tangani oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden M Hatta. Hal-hal jang bersangkutan dengan pemindahan kekuasaan akan dipertahankan dan kalau perlu diperjuangkan sampai tetesan darah jang penghabisan. Tetap Merdeka. Kandangan, 17 Mei IV Republik. Atas nama rakjat Indonesia di Kalimantan Selatan Gubernur Tentara Hassan Basry. 

Teks proklamasi yang tertera di atas, tidak berbeda dengan isi teks proklamasi yang pernah dibacakan kembali oleh Kolonel H Hassan Basry pada upacara peringatan ulang tahun ke-13 Proklamasi 17 Mei pada tanggal 17 Mei 1962 yang dipusatkan di Barabai. Hadir pada acara tersebut Menteri/KSAL Laksamana Muda Martadinata dan para mantan anggota perumus naskah proklamasi (lihat buku Kodam X/LM Membangun, 1962: 469-470).

Kini setelah Hassan Basry dan semua anggota tim perumus seperti Aberani Sulaiman, P Arya, Gusti Aman, Budigawis, dan Romansi meninggal dunia, ada yang telah mengubah isi teks proklamasi tersebut di atas, khususnya pada kalimat:....melingkungi seluruh daerah Kalimantan Selatan menjadi bagian dari Republik Indonesia... menjadi kalimat ...melingkungi Kalimantan menjadi bagian dari Republik Indonesia.

Pihak yang telah berani mengubah teks proklamasi tersebut adalah pimpinan LVRI Kalsel. Perubahan itu ditetapkan dengan Surat Keputusan Nomor: SKEP-422/MDLV/IV/2004 tentang Isi Teks Proklamasi 17 Mei Gubernur ALRI Div IV Pertahanan Kalimantan yang ditandatangani oleh Ketua Umum LVRI Kalsel (DR H Riduan Iman). Dalam SKEP pada butir 1 disebutkan: Bahwa isi teks Proklamasi 17 Mei Gubernur ALRI Div IV Pertahanan Kalimantan, tetap melingkungi Kalimantan sesuai dengan bentuk pertahanan Kalimantan dan pengakuan Pemerintah Republik Indonesia.

Surat keputusan itu tentu saja memberikan konsekuensi terhadap isi teks Proklamasi 17 Mei yang selama ini terukir di beberapa monumen atau tertulis di beberapa buku, yakni tidak membenarkan adanya kalimat "...melingkungi seluruh daerah Kalimantan Selatan...", karena yang benar menurut keputusan itu adalah "..melingkungi seluruh daerah Kalimantan...".

Konsekuensi lainnya adalah pada saat pembacaan teks Proklamasi 17 Mei 1949 di acara peringatan Proklamasi Pemerintahan Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan, Ketua Umum LVRI Kalsel telah mengubah teks yang tertulis Kalimantan Selatan, dibaca Kalimantan.

Dengan tidak mengurangi rasa hormat saya kepada Ketua Umum LVRI Kalsel, dapat saya kemukakan hal-hal sebagai berikut: Pertama, AH Tobelo yang disebut dalam SKEP sebagai ‘pelaku/peserta penyusunan teks proklamasi’ tidak sesuai fakta sejarah. Tobelo tidak terlibat dalam proses penyusunan isi teks proklamasi.

Kedua, dalam naskah salinan isi teks Proklamasi 17 Mei 1949 yang dibuat dan ditandatangani oleh eks panitia perumus yakni H Aberani Sulaiman, Daeng Lajida, P Arya, Gusti Aman, Budigawis, Romansi sebagaimana terlampir dalam memoar GM Yaman/Gusti Aman "Route Gerilya ALRI Div IV Pertahanan Kalimantan, jelas tertulis "..melingkungi seluruh daerah Kalimantan Selatan menjadi bagian dari Republik Indonesia..".

Dalam naskah salinan yang dibuat, Tobelo memang ikut menandatangi naskah salinan itu, namun status beliau diberi catatan: (Tobelo/Ajudan Panglima) bukan anggota panitia, tapi menyaksikan penandatanganan Proklamasi 17 Mei tersebut pada hari itu di Niih.

Ketiga, jika yang dimaksud dengan pengakuan oleh Pemerintah RI atas ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan tahun 1949 sebagaimana terdapat dalam SKEP adalah hasil pertemuan di Munggu Raya tanggal 2 September 1949, maka peristiwa di Munggu Raya yang terjadi belakangan tidak mungkin mengubah isi teks proklamasi yang sudah tertulis pada kertas yang peristiwanya sudah terjadi sebelum 17 Mei 1949.

Tidak ada satupun ‘penetapan’ yang dihasilkan di Munggu Raya untuk mengubah isi Proklamasi 17 Mei 1949. Hasil pertemuan di Munggu Raya tanggal 2 September 1949 hanya berisi pengakuan oleh Pemerintah RI yakni ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan sebagai bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dikepalai oleh Letnan Kolonel Hassan Basry.

Keempat, memang betul bahwa tujuan perjuangan ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan adalah mengembalikan (provinsi) Kalimantan (Borneo) menjadi bagian dari Republik Indonesia, yang semenjak Persetujuan Linggajati, Pemerintah RI secara sadar dan resmi telah melepaskan provinsi Kalimantan menjadi wilayah yang dikuasai Belanda secara de facto dan de jure.

 

Oleh:
Wajidi
Peneliti Muda Bidang Ilmu Sejarah Balitbangda Provinsi Kalsel
Email: wadjidi@yahoo.com

BLT: Antara Data Miskin dan Miskin Data

BANTUAN Langsung Tunai (BLT) menjadi pilihan terakhir pemerintah sebagai kompensasi atas kenaikan harga minyak yang diberlakukan sejak Jumat (23/5) lalu.

Oleh: Puji Winarta
Praktisi Kesehatan

Keputusan itu menuai banyak protes, demo penolakan terjadi di mana - mana. Keputusan menaikkan harga minyak dikatakan tidak memperhatikan rakyat miskin, namun pmerintah tetap bersikukuh kalau harga minyak tidak dinaikkan APBN akan ‘jebol’. Asumsinya, harga minyak dalam APBN dengan harga minyak dunia jauh melonjak sehingga subsidi pemerintah yang diberikan akan semakin menguras duit rakyat, padahal masih kata pemerintah lagi, subsidi minyak yang diberikan ternyata sebagian besar dinikmati oleh orang kaya. 

Akhirnya subsidi itu dicabut, harga minyak dinaikkan, kemudian duit yang untuk subsidi minyak itu sebagian dikembalikan kepada rakyat miskin melalui BLT. Pertanyaannya adalah, seberapa efektifkah BLT untuk rakyat miskin? Rakyat miskin yang mana?

Mari kita belajar dari pengalaman pengucuran BLT tahun 2005. Pada waktu itu pemerintah melibatkan 56 perguruan tinggi (PT) dan lima organisasi, yaitu Nahdatul Ulama (NU), Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), PKK dan Forum Komunisasi Pekerja Sosial Masyarakat (FKPSM) untuk memantau efektivitas pengucuran BLT untuk rakyat miskin.

Hasilnya antara lain menyebutkan bahwa pengucuran BLT sebagai kompensasi kenaikan harga BBM mempunyai efektivitas 54,96 persen. Efektivitas menunjukkan seberapa jauh BLT dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga miskin penerima BLT. 

Melihat angka tersebut, pemberian BLT tidak akan memberikan arti yang signifikan. Apalagi pemberian itu hanya akan diberikan sesaat, dalam jangka waktu tertentu, tidak seperti tunjangan sosial yang diberikan di negara - negara maju.  

Sementara ketepatan sasaran BLT 2005 mencapai 90,26 persen dan ketepatan jumlah yang diterima mencapai 88 persen. Ini berarti ada sekitar 9,74 persen rumah tangga penerima BLT yang seharusnya tidak menerima BLT dan 12 persen rumah tangga penerima BLT yang menerima BLT kurang dari jumlah yang semestinya. 

Jika jumlah rumah tangga miskin yang berhak menerima BLT waktu itu sekitar 19.341.246, maka ada sekitar 1.883.837 rumah tangga yang seharusnya tidak menerima BLT menerima BLT dengan dana sekitar Rp 188.883. 700.000 per bulan yang tidak tepat sasaran. 

Kemudian ada sekitar 2.320.950 rumah tangga miskin yang menerima BLT kurang dari jumlah yang sebenarnya. Berarti ada pemotongan oleh oknum. Kalau diasumsikan dipotong Rp 1.000 saja, maka ada sekitar Rp 2.320.950.000 yang tidak sampai kepada yang berhak.
Data Miskin dan Miskin Data

Data adalah sesuatu yang belum berarti apa - apa. Data harus di up date agar terus berguna karena penyimpangan/ bias dari nilai sebenarnya akan semakin kecil. 

Kapan data harus di up date? Banyak orang di Badan Pusat Statistik (BPS) yang pintar, jadi nggak usah diajari. 

BPS sendiri kebingungan ketika harus menyediakan data rumah tangga miskin, apalagi keputusan pemerintah yang begitu mendadak dan rentang waktu yang tersedia untuk pendataan, pengucuran BLT dan pengumuman kenaikan harga minyak begitu dekat sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan pendataan. Akibatnya dipakailah data rumah tangga miskin tahun 2005. 

Ini menggambarkan bahwa pemerintah tidak punya data baru, sehingga validitasnya pun dipertanyakan. Sebegitu miskin datakah kita sehingga data rumah tangga miskin yang baru tidak ada?

Tiga tahun berlalu tentunya akan banyak perubahan pada jumlah penduduk miskin dan rumah tangga miskin. Padahal harusnya ada suatu mekanisme untuk pendataan ini. Tidak usah menunggu sensus, bukankah data penduduk dan rumah tangga miskin sekarang sangat diperlukan? Untuk program berobat gratis atau program sekolah gratis. 

Pemberian BLT 2005 memberi banyak pelajaran sosial dan perubahan sosial yang begitu banyak di masyarakat. Akibat miskin data, terjadi perbedaan data di lapangan akibatnya banyak kepala desa/ lurah yang didemo warganya bahkan ada yang dikeroyok. Padahal pendataan waktu itu sudah dilakukan sebelumnya. 

Apalagi penyaluran BLT sekarang ini memakai data tahun 2005. Akibatnya banyak terjadi penolakan untuk menyalurkan BLT dari ketua RT/ RW, kepala desa/ lurah dan beberapa daerah juga menolak. Mungkin mereka trauma dengan kejadian tahun 2005. 

Tetapi pemerintah bersikukuh dengan data tahun 2005, karena menurut perhitungan dari 2005 sampai 2008 jumlah penduduk miskin di Indonesia berkurang, sehingga uang yang dialokasikan untuk BLT cukup untuk disalurkan. 

Secara nasional mungkin betul, tetapi bagaimana kalau secara individu. Mungkin akan banyak perubahan, karena penduduk yang dulu hampir miskin sekarang jadi miskin, atau yang dulu miskin sekarang tidak miskin. Dan jangan lupa sekarang ada sebagian orang yang lebih suka mengaku miskin karena akan banyak fasilitas, dapat BLT berobat gratis atau sekolah gratis. Banyak untungnya bukan?

Ketidakakuratan data juga bisa mengakibatkan penyimpangan. Katakanlah di suatu desa data tahun 2005 ada 100 keluarga miskin yang berhak menerima BLT, kemudian pada 2008 ini kenyataan di lapangan ada 90 keluarga miskin. Ada dua kemungkinan, BLT tetap diberikan kepada 100 keluarga itu atau BLT diberikan kepada 90 keluarga miskin sedangkan 10 sisanya diberikan kepada keluarga yang dianggap ‘miskin’ karena dekat dengan oknum yang mendata atau ada hubungan famili misalnya. 

Akibat yang lain, antar tetangga bisa tidak akur karena cemburu yang tidak miskin dapat bantuan, sementara yang miskin tidak dapat BLT.

Data itu penting, tentunya yang valid. Dari data kita bisa membuat perencanaan yang tepat, baik itu tepat sasaran maupun tepat guna. 

Untuk mendapatkan data yang valid, ya harus divalidasi dengan pendataan, sehingga data itu akan selalu siap digunakan

sumber www.banjarmasinpost.co.id

Mari Benahi Tauhid Kita

SEORANG muslim mesti memiliki akidah dan tauhid yang benar. Elemen paling substansial dalam akidah Islam adalah tauhid (berasal dari kata wahhada-tawhid).

Dalilnya adalah Alquran Surah Al-Ikhlas :1-4 yang memerintahkan kita untuk mengakui bahwa Allah itu satu, dan tidak ada Tuhan selain Allah. Semua unsur akidah harus bermuara dari konsep ini. Sebagaimana telah kita ketahui, unsur tauhid tercantum dalam kalimat Syahadat, yaitu Asyhadu An Laa Ilaaha Illallah, Tiada Tuhan Selain Allah.

Para ulama membagi tauhid menjadi tauhid uluhiyyah dan tauhid rububiyah. Maksudnya, tauhid yang mengakui keesaan Allah dan tauhid yang mengimani bahwa Allah telah menciptakan alam semesta sebagai khaliq.

Konsep ini merupakan konsep paling pokok dalam aqidah, sehingga jika seseorang belum mengimani hal ini ia tidak dapat dianggap sebagai seorang muslim yang lurus.

Akan tetapi, konsep tauhid dalam tataran yang lebih luas tidak cukup hanya dengan membenarkan bahwa Allah itu Maha Esa. Tauhid sejatinya memerlukan manifestasi dalam realitas empiris. Dalam pandangan KH Ahmad Dahlan, setidaknya ada empat hal yang harus dijauhi oleh umat Islam dalam implementasi tauhid, yaitu syirik (menyekutukan Allah), takhayul (kepercayaan magis tradisional), bid’ah (mengada-ada dalam permasalahan agama), dan Khurafat (kepercayaan akan benda-benda syirik).

Salah satu perilaku yang dapat menjerumuskan diri kepada kesyirikan ialah perilaku meminta bantuan kepada dukun. Dalam sebuah hadits shahih Rasulullah mengatakan, bahwa jika seorang muslim pergi ke dukun, salatnya tak akan diterima selama 40 hari. Perbuatan ini mengisyaratkan kita meminta pertolongan kepada selain Allah, dan berarti menyalahi komitmen kita dalam syahadat. Ironisnya, siaran televisi justru menyiarkan kesyirikan-kesyirikan ini secara luas dengan media SMS.

Perbuatan lain yang juga dapat menjerumuskan kepada kesyirikan adalah percaya kepada ramalan nasib, kesialan, atau hal-hal yang sejenis. Hal ini dilarang dalam agama, karena akidah Islam dengan tegas menyatakan bahwa hanya kepada Allah-lah kita berserah diri dan memohon pertolongan.

Dalam sebuah hadits dikatakan, bahwa tidak ada thiyarah (percaya kepada ramalan-ramalan) dan hammah (suara burung yang mengabarkan suatu nasib tertentu). Bahkan, mengundi nasib dengan anak panah secara tegas dihukumi haram oleh Alquran.

Dalam kacamata Islam, hal tersebut telah dikategorikan sebagai perbuatan syirik. Selain itu, perilaku meminta bantuan ke dukun juga mengakibatkan fenomena kesurupan masal di berbagai sekolah menengah. Kesurupan masal yang notabene terjadi karena lemahnya iman seseorang merupakan indikasi bahwa masyarakat kita masih belum bersih dari kepercayaan tradisional yang cenderung menyekutukan Allah.

Bagaimanakah konsekuensi dari tauhid? Pertama, melaksanakan ibadah sebagai manifestasi ketaatan kita kepada Rasulullah. Dalam melaksanakan ibadah mahdhah, ada dua persyaratan yang harus kita penuhi, yaitu ikhlas dan sesuai dengan tata cara yang dicontohkan oleh Rasulullah.

Dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda, "Barang siapa mengerjakan suatu amalan yang tidak ada urusannya dariku maka ia tertolak". Dari hadits tersebut cukuplah bagi kita untuk tidak melakukan hal-hal yang sama sekali tak pernah diajarkan atau diperintahkan oleh Allah dalam persoalan ini.

Seluruh ibadah yang bersifat ritual harus memiliki legitimasi teoritis dari Alquran dan Sunnah. Jika ibadah tersebut tidak memiliki sandaran dan dalil yang kuat, kita sebagai umat Islam sangat patut untuk berhati-hati.

Kedua, mengimplementasikan tauhid dalam kehidupan sosial. Setelah kita meyakini tauhid dengan semua implikasinya, kita juga harus mengintegrasikan tauhid dalam kehidupan sehari-hari.

Prof Dr Amien Rais pernah menggulirkan wacana tauhid sosial yang mengejawantahkan tauhid dalam semua dimensi kehidupan. Tauhid Sosial merupakan dimensi sosial dari tauhid akidah yang merupakan manifestasi dari pengesaan Allah secara mutlak agar tauhid akidah yang telah terintegrasi di pola pikir umat Islam dapat dipraktikkan secara konsisten.

Implikasi yang diharapkan dari tauhid sosial ini adalah munculnya manusia tauhid yang mampu berpikir secara arif dengan landasan tauhid dan syariah.

Dalam kacamata Amien Rais, ada lima dimensi tauhid sosial, yaitu keyakinan terhadap keesaan Allah, keyakinan atas penciptaan dari Sang Pencipta, keyakinan atas dasar-dasar kemanusiaan, keyakinan atas adanya pedoman hidup yang mengatur manusia dan keyakinan atas tujuan hidup manusia sebagai umat muslim.

Melalui tauhid sosial tersebut, umat Islam dituntut untuk mempraktikkan nilai-nilai tauhid akidah ke dalam realitas sosial secara benar.

Seorang muslim tidak cukup hanya menjalankan tauhid dengan menjauhi takhayul, bid’ah, dan khurafat, tetapi juga harus peka terhadap urusan kemanusiaan sehingga ketauhidan tidak lantas membuat manusia melupakan amal muamalahnya.

Dengan demikian, tauhid menuntut seorang muslim untuk menerapkan fungsi keadilan, karena kepekaan terhadap hak-hak kemanusiaan mengharuskan adanya perilaku adil kepada Allah, sesama manusia, maupun kepada lingkungan sekitar.

Saya yakin, konsep tauhid ini dapat menjadi semacam alternatif di tengah krisis yang melanda bangsa ini. Maka, pertanyaan yang patut dilontarkan, "Sudah Benarkah Tauhid Kita?"

Oleh:
Ahmad Rizky Mardhatillah Umar
Penulis adalah Pegiat MoslemTeen.Community dan aktif di Angkatan Muda
Masjid Al-Jihad
Blog : http://ibnulkhattab.blogspot.com

Kejahatan Pejabat atas Uang Negara

Kamis, 26 Juni 2008 00:01 WIB

SETIAP hari semakin jelas terungkap kejahatan terhadap negara yang dilakukan para pejabat. Dari kejahatan yang dilakukan secara sembrono sampai dengan kejahatan canggih. 

Penggelapan aset negara bernilai ratusan triliun rupiah di berbagai daerah dan berbagai instansi adalah contoh kejahatan itu. Dan, ribuan rekening liar atas nama pejabat di berbagai bank baik pemerintah maupun bank umum adalah contoh kejahatan yang lain. 

Sejak beberapa tahun terakhir penertiban rekening liar belum tuntas. Sekarang Departemen Keuangan masih menyelidiki 3.078 rekening liar dengan nilai Rp6,9 triliun. 

Penyalahgunaan rekening pemerintah beraneka rupa. Ada pejabat yang telah pensiun atau tidak menjabat lagi, tetapi terus menggunakan rekening pemerintah untuk mengamankan uang curian. Ada juga pejabat yang menggadaikan rekening pemerintah untuk dijadikan pos lalu lintas uang swasta antarbank atau antarnegara. 

Terakhir adalah para pejabat yang memasukkan uang negara ke rekening pribadi. Contoh yang paling kentara adalah kecenderungan menempatkan dana APBD beberapa bulan di bank dan kemudian menggunakan bunganya untuk kepentingan pribadi sang pejabat. 

Fakta yang mengagetkan adalah puluhan triliun uang dari berbagai daerah disimpan di Bank Indonesia dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia. Bunga uang dari SBI itu diduga masuk kantong bupati atau gubernur atau pejabat yang berwenang. 

Sampai sekarang publik tidak tahu bagaimana dan ke mana bunga uang dari SBI serta penempatan di berbagai bank umum dimanfaatkan. 

Penempatan dana APBD baik di bank maupun di SBI tidak saja merugikan negara karena menunda pelaksanaan proyek yang semestinya didanai uang tersebut. Itu juga merupakan pencurian oleh pejabat terhadap bunga yang seharusnya masuk ke rekening negara mencapai triliunan rupiah setiap tahun. Dan, negara sepertinya tidak kuasa mengatasinya. 

Buktinya, rekening liar atas nama departemen dan instansi tetap saja banyak. Arus uang APBD yang masuk ke SBI tetap juga deras. Celakanya, kalangan Bank Indonesia menganggap penyimpanan itu tidak menyalahi prinsip perbankan sehingga tidak perlu dipersalahkan. 

Memang, dari teknis perbankan tidak ada yang salah. Tetapi menyimpan dana APBD yang notabene berasal dari negara di bank negara dan kemudian negara membayar bunga atas uang sendiri lalu masuk ke kantong pribadi pejabat adalah sebuah kejahatan. Kejahatan oleh para bupati dan gubernur. Kejahatan oleh Bank Indonesia karena telah memberi peluang perampokan uang negara oleh para pejabat. 

Karena itu, tepatlah ketika Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan Bank Indonesia mengawasi uang negara yang disimpan di bank-bank umum dan SBI. Kerahasiaan bank terkadang menjadi perisai yang disalahgunakan untuk melindungi kejahatan. 

Yang merisaukan kita adalah nafsu para pejabat mencuri uang dan kekayaan negara tidak pernah surut. Di tengah gencarnya perang terhadap korupsi, penjarahan uang negara tetap saja terjadi. 

Yang menyedihkan, penjarahan itu dilakukan dengan penuh nafsu oleh para pejabat yang disumpah untuk mengabdi bagi kepentingan umum. Mereka bersumpah untuk menjadi pelayan dan pengabdi masyarakat. 

Korupsi memang bukan monopoli Indonesia. Korupsi juga terjadi di negara lain dengan praktik dan modus yang mirip. Namun, bedanya, koruptor di negara lain dihukum berat, sedangkan koruptor di Indonesia, apalagi pejabat, dihukum ringan. Bahkan banyak yang dibebaskan.

Editorial Media Indonesia

http://www.mediaindonesia.com

Rabu, 18 Juni 2008

masakBanjar

Ketupat Kandangan (Banjar)

൧൯, ജനി 2008


Bahan :

* 6 buah ketupat, dipotong-potong

* 750 gram ikan gabus segar, dibuang kepalanya

* 1 sendok teh asam jawa

* 1 sendok teh garam

* 1 sendok teh air jeruk nipis

* 5 lembar daun jeruk, disobek-sobek

* 2 batang serai, dimemarkan

* 1.500 ml santan dari 1 butir kelapa

* 6 sendok makan minyak untuk menumis


Bumbu halus :

* 10 butir bawang merah

* 4 siung bawang putih

* 3 butir kemiri

* 1/2 sendok teh ketumbar

* 1 cm jahe

* 3 cm kunyit

* 1/4 sendok teh merica

* 1/2 sendok teh terasi

* 4 3/4 sendok teh garam

* 1 cm lengkuas

* 1/8 sendok teh jintan

* 2 sendok teh gula pasir


Bahan sambal :

* 5 buah cabai merah

* 2 buah cabai rawit

* 1/2 sendok teh terasi goreng

* 1 buah tomat

* 1/2 sendok teh garam

* 1/4 sendok teh merica

* 2 sendok makan minyak untuk menumis


Cara membuat :

1. Lumuri ikan dengan asam jawa, garam, dan air jeruk nipis.

2. Diamkan 45 menit.

3. Panggang ikan di bara api sampai matang.

4. Tumis bumbu halus, daun jeruk, dan serai sampai matang.

5. Tuang santan lalu didihkan.

6. Masukkan ikan gabus. Rebus sampai bumbu meresap.

7. Sajikan dengan ketupat.

8. Sambal, goreng cabai, terasi, bawang merah, dan tomat sampai harum.

9. Angkat lalu tambahkan garam, dan merica. Haluskan.

10. Sajikan dengan ketupat kandangan.


Panggang Kalak (Banjarmasin)

17 April, 2008


Bahan :

400 gram ikan gabus segar, dibersihkan

2 batang serai, dimemarkan

2 cm lengkuas, dimemarkan

1 sendok makan air asam jawa

minyak untuk menumis

Bumbu Halus :

5 butir bawang merah

3 siung bawang putih

3 butir kemiri sangrai

1/2 sendok teh merica

2 sendok teh ketumbar

3 cm kunyit

3 cm kencur

1/2 sendok teh gula pasir

1 sendok teh garam

1/2 sendok teh terasi


Ditulis dalam Ikan | Tidak ada komentar »


Sambal Goreng Kakap (Banjarmasin)

17 April, 2008


Bahan :

500 gram ikan kakap

2 cm lengkuas, dimemarkan

2 batang serai dimemarkan

400 ml santan dari 1 butir kelapa

2 sendok makan air asam jawa

2 sendok makan minyak untuk menumis

Bumbu Halus :

6 butir bawang merah

2 siung bawang putih

3 buah cabai merah

3 butir kemiri sangrai

3 cm kunyit

1 sendok teh terasi

1 sendok teh garam

1/2 sendok teh gula pasir


Ditulis dalam Ikan, Sambal | Tidak ada komentar »






Sate Itik Bumbu Kacang

9 April, 2008


Bahan :

• 750 gr kacang digoreng, buang kulitnya, dihaluskan

• 500 ml santan sedang kentalnya

• 2 lembar daun salam

• 5 lembar daun jeruk

• 3 batang sereh

• 5 siung bawang putih dirajang dan digoreng

• 1 sdt garam

• 2 sdm gula merah disisir

• Kecap manis dan jeruk limo secukupnya.

• Daging itik untuk sate.

• Potong dadu sesuai selera, tusuk [...]


Ditulis dalam Bebek, Khas Daerah | Tidak ada komentar »


Putu Mayang (Banjarmasin)

24 Februari, 2007


Bahannya adalah:

Tepung beras 2 gelas dibungkus dalam kain bersih kemudian dikukus selama 1 jam. Keluarkan tepung yang sudah matang dan lembut ini dan tempatkan dalam wadah lalu di tuangi dengan air mendidih sebanyak 1½ gelas, sedikit demi sedikit dengan sendok kayu sehingga menjadi adonan kental dan merata

Bagi adonan ini menjadi tiga bagian; [...]